Suara.com - Sebagian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang tergusur karena proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah direlokasi ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Tapi, masih ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di tenda dekat JIS.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara saat ini juga sudah meminta warga untuk pindah dan membongkar tenda yang didirikan. Negosiasi untuk penentuan lokasi Rusunawa masih berlangsung.
Warga Kampung Bayam, Agus Hariyanto menyebut relokasi ke sejumlah Rusun hanya bersifat sementara. Warga disebutnya masih tetap berkeinginan tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang dijanjikan pada era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"KSB kita tetap. Tidak mungkin dilupain gitu ya. Ini kan hanya sementara saja. Tapi kalau nggak ada kelanjutannya, kemungkinan ya (warga) datang lagi untuk mengambil haknya," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Meski demikian, Agus bersama warga belum mengetahui ke depannya akan melakukan aksi seperti apa. Nantinya akan dibahas upaya mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB agar terjadi kesepakatan bersama warga soal tarif.
"Kalau masalah aksi belum tahu ya, kita belum ke situ. Lagi memikirkan masalah tenda dulu gimana," ucapnya.
Terkait relokasi, Agus mengatakan warga tak ingin jauh karena masih punya pekerjaan di sekitar JIS. Lalu, sejumlah anak juga masih bersekolah di dekat stadion berkapasitas 82 ribu orang itu.
"Karena kan anak sekolah, usahanya kan masih ada di sini jadi gak mungkin jauh-jauh," pungkasnya.
Dicuekin Jakpro
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak juga menerima protes warga Kampung Susun Bayam yang ingin tarif sewa unit diturunkan. Jakpro menetapkan penghuni harus membayar Rp765 ribu tiap bulannya untuk bisa menempati hunian yang dibangun untuk korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief mengatakan pihaknya menetapkan tarif berkisar Rp615.000 sampai Rp765.000 per bulan karena sudah mengikuti aturan yang berlaku. Besaran ini jauh dari tuntutan, warga yang meminta biaya sewa diturunkan jadi Rp150.000.
"Tarif sebesar pada rentang Rp 615.000 – Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah," ujar Syachrial dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Menurut Syachrial, Pergub 55/2018 merupakan dasar penentuan tarif yang digunakan Pemprov DKI kepada para penghuni rusunawa. Dalam regulasi itu, pengaturan biaya sewa hunian dalam Pergub 55/2018 memang berbeda-beda tiap jenisnya, yakni rumah susun terprogram dan umum.
Untuk penetapan tarif Kampung Susun Bayam, Janpro menggunakan kategori umum pada skema penyewaan yang notabene lebih mahal dibanding kategori terprogram.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Tim Pemenangan Nasional, Ini Tugas BAJA AMIN Pengganti Tim 8
-
Merasa Baru Diperhatikan Pemkot Jakut, Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS: Kalau Gak Ada Piala Dunia Malah Cuek!
-
Soal Isu Dua Paslon di Pilpres 2024, Anies Baswedan Malah Pamer Koalisi Perubahan Solid dan Siap
-
Gantikan Tim 8, Koalisi Parpol Pendukung Anies-Cak Imin Resmi Bentuk BAJA AMIN: Berikut Nama Anggotanya!
-
Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi, Asal...
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti