Suara.com - Sebagian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang tergusur karena proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah direlokasi ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Tapi, masih ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di tenda dekat JIS.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara saat ini juga sudah meminta warga untuk pindah dan membongkar tenda yang didirikan. Negosiasi untuk penentuan lokasi Rusunawa masih berlangsung.
Warga Kampung Bayam, Agus Hariyanto menyebut relokasi ke sejumlah Rusun hanya bersifat sementara. Warga disebutnya masih tetap berkeinginan tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang dijanjikan pada era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"KSB kita tetap. Tidak mungkin dilupain gitu ya. Ini kan hanya sementara saja. Tapi kalau nggak ada kelanjutannya, kemungkinan ya (warga) datang lagi untuk mengambil haknya," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Meski demikian, Agus bersama warga belum mengetahui ke depannya akan melakukan aksi seperti apa. Nantinya akan dibahas upaya mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB agar terjadi kesepakatan bersama warga soal tarif.
"Kalau masalah aksi belum tahu ya, kita belum ke situ. Lagi memikirkan masalah tenda dulu gimana," ucapnya.
Terkait relokasi, Agus mengatakan warga tak ingin jauh karena masih punya pekerjaan di sekitar JIS. Lalu, sejumlah anak juga masih bersekolah di dekat stadion berkapasitas 82 ribu orang itu.
"Karena kan anak sekolah, usahanya kan masih ada di sini jadi gak mungkin jauh-jauh," pungkasnya.
Dicuekin Jakpro
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak juga menerima protes warga Kampung Susun Bayam yang ingin tarif sewa unit diturunkan. Jakpro menetapkan penghuni harus membayar Rp765 ribu tiap bulannya untuk bisa menempati hunian yang dibangun untuk korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief mengatakan pihaknya menetapkan tarif berkisar Rp615.000 sampai Rp765.000 per bulan karena sudah mengikuti aturan yang berlaku. Besaran ini jauh dari tuntutan, warga yang meminta biaya sewa diturunkan jadi Rp150.000.
"Tarif sebesar pada rentang Rp 615.000 – Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah," ujar Syachrial dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Menurut Syachrial, Pergub 55/2018 merupakan dasar penentuan tarif yang digunakan Pemprov DKI kepada para penghuni rusunawa. Dalam regulasi itu, pengaturan biaya sewa hunian dalam Pergub 55/2018 memang berbeda-beda tiap jenisnya, yakni rumah susun terprogram dan umum.
Untuk penetapan tarif Kampung Susun Bayam, Janpro menggunakan kategori umum pada skema penyewaan yang notabene lebih mahal dibanding kategori terprogram.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Tim Pemenangan Nasional, Ini Tugas BAJA AMIN Pengganti Tim 8
-
Merasa Baru Diperhatikan Pemkot Jakut, Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS: Kalau Gak Ada Piala Dunia Malah Cuek!
-
Soal Isu Dua Paslon di Pilpres 2024, Anies Baswedan Malah Pamer Koalisi Perubahan Solid dan Siap
-
Gantikan Tim 8, Koalisi Parpol Pendukung Anies-Cak Imin Resmi Bentuk BAJA AMIN: Berikut Nama Anggotanya!
-
Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi, Asal...
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan