Suara.com - Sebagian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang tergusur karena proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah direlokasi ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Tapi, masih ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di tenda dekat JIS.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara saat ini juga sudah meminta warga untuk pindah dan membongkar tenda yang didirikan. Negosiasi untuk penentuan lokasi Rusunawa masih berlangsung.
Warga Kampung Bayam, Agus Hariyanto menyebut relokasi ke sejumlah Rusun hanya bersifat sementara. Warga disebutnya masih tetap berkeinginan tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang dijanjikan pada era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"KSB kita tetap. Tidak mungkin dilupain gitu ya. Ini kan hanya sementara saja. Tapi kalau nggak ada kelanjutannya, kemungkinan ya (warga) datang lagi untuk mengambil haknya," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Meski demikian, Agus bersama warga belum mengetahui ke depannya akan melakukan aksi seperti apa. Nantinya akan dibahas upaya mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB agar terjadi kesepakatan bersama warga soal tarif.
"Kalau masalah aksi belum tahu ya, kita belum ke situ. Lagi memikirkan masalah tenda dulu gimana," ucapnya.
Terkait relokasi, Agus mengatakan warga tak ingin jauh karena masih punya pekerjaan di sekitar JIS. Lalu, sejumlah anak juga masih bersekolah di dekat stadion berkapasitas 82 ribu orang itu.
"Karena kan anak sekolah, usahanya kan masih ada di sini jadi gak mungkin jauh-jauh," pungkasnya.
Dicuekin Jakpro
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak juga menerima protes warga Kampung Susun Bayam yang ingin tarif sewa unit diturunkan. Jakpro menetapkan penghuni harus membayar Rp765 ribu tiap bulannya untuk bisa menempati hunian yang dibangun untuk korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief mengatakan pihaknya menetapkan tarif berkisar Rp615.000 sampai Rp765.000 per bulan karena sudah mengikuti aturan yang berlaku. Besaran ini jauh dari tuntutan, warga yang meminta biaya sewa diturunkan jadi Rp150.000.
"Tarif sebesar pada rentang Rp 615.000 – Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah," ujar Syachrial dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Menurut Syachrial, Pergub 55/2018 merupakan dasar penentuan tarif yang digunakan Pemprov DKI kepada para penghuni rusunawa. Dalam regulasi itu, pengaturan biaya sewa hunian dalam Pergub 55/2018 memang berbeda-beda tiap jenisnya, yakni rumah susun terprogram dan umum.
Untuk penetapan tarif Kampung Susun Bayam, Janpro menggunakan kategori umum pada skema penyewaan yang notabene lebih mahal dibanding kategori terprogram.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Tim Pemenangan Nasional, Ini Tugas BAJA AMIN Pengganti Tim 8
-
Merasa Baru Diperhatikan Pemkot Jakut, Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS: Kalau Gak Ada Piala Dunia Malah Cuek!
-
Soal Isu Dua Paslon di Pilpres 2024, Anies Baswedan Malah Pamer Koalisi Perubahan Solid dan Siap
-
Gantikan Tim 8, Koalisi Parpol Pendukung Anies-Cak Imin Resmi Bentuk BAJA AMIN: Berikut Nama Anggotanya!
-
Warga Kampung Bayam Korban Gusuran JIS Akhirnya Mau Direlokasi, Asal...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025