Suara.com - Para pedagang Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat masih ditagih iuran atau retribusi untuk penyewaan kios. Meskipun, para pedagang tak membuka toko lantaran pasar yang sepi pengunjung.
Pantauan Suara.com, terlihat mayoritas toko di Pasar Tanah Abang Blok G dalam kondisi tutup. Hanya sejumlah kios yang menghadap jalan masih beroperasi.
Terlihat pada hampir semua kios yang tutup ditempeli surat peringatan agar pedagang segera membayar retribusi. Pengelola sudah mengenakan mereka peringatan pertama hingga ketiga.
Jumlah iuran yang harus dibayar berbeda-beda tiap pedagang, mulai dari Rp3 juta sampai 5 juta.
Namun, salah seorang pedagang menyebut pembayaran boleh dicicil jika ingin kembali membuka toko.
"Boleh kok, boleh dicicil kalau mau buka, mah," ujar salah satu pedagang saat ditemui Suara.com di lokasi, Jumat (22/9/2023).
Penempelan surat peringatan di kios-kios pedagang ini terlihat saat Fraksi PDIP DPRD DKI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Tanah Abang. Penarikan retribusi saat pengunjung sepi ini juga jadi perhatian partai lambang moncong putih itu.
"Memang mereka punya kewajiban kan tapi kewajban kalau itu (transaksi) berjalan. Tapi ketika itu tidak berjalan kan ini perlu ada kompensasi dan sebagainya. Ini yang perlu kita diskusikan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono di lokasi.
Oleh karena itu, ia mengaku akan membahas persoalan ini dengan internalnya. Nantinya, PDIP juga akan memanggil pihak Perumda Pasar Tanah Abang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sidak Pasar Tanah Abang, PDIP DPRD DKI Beberkan Penyebab Pengunjung Sepi
"Insyaallah akan kita diskusikan dengan Pasar Jaua. Hasil dari kunjungan ini nanti kta bawa untuk kita perintahkan ke teman-teman komisi B hasil diskusi ini didalami secara detail di ko misi B, kemudian ditarik ke fraksi untuk kita carikan jalan keluar bersama Pemprov DKI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sidak Pasar Tanah Abang, PDIP DPRD DKI Beberkan Penyebab Pengunjung Sepi
-
Ratapan Dasril Pedagang Tanah Abang: Dulu Punya 6 Karyawan, Kini Jualan Sendiri
-
Terbentur Regulasi dan Jam Operasional, Pasar Jaya Belum Berencana Buat Studio untuk Live Shopping
-
Lika-liku Pedagang Pasar Tanah Abang Rambah ke Online, Berniat Dongkrak Omzet Malah Digilas Perang Harga
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!