Suara.com - Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus 8 pelaku begal pada Sabtu (16/9/2023) lalu. Mirisnya seluruh pelaku merupakan anak di bawah umur.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, komplotan begal itu beraksi di Jalan Bandengan Utara, RT 10/10, Pekojan, Tambora, pada Jumat (15/9/2023) lalu.
Peristiwa ini bermula ketika korban yang berinisial ARA (15), pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PSKD) melintas di lokasi. Saat itu ada segerombolan pelajar dari sekolah SMK Bhara Trikora.
Korban langsung dipepet oleh para pelaku dan langsung dikeroyok. Bahkan di antara mereka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam (senjata tajam) dan tangan kosong yang mengakibatkan korba luka dan mengambil Motor berikut HP milik korban,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023).
Akibatnya penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan robek di bagian lutut kaki kanan.
"Motor Honda Scopy Nopol B 4624 UBK milik korban diambil oleh para pelaku,” kata Putra.
Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambora. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan petujuk soal peristiwa ini.
"Total 18 orang pelajar SMK Bhara Trikora yang diamankan dari beberapa tempat berbeda, namun hanya delapan orang pelajar yang terbukti terlibat langsung dalam kejadian itu,” jelas Putra.
Baca Juga: Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui
Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku awalnya tidak berniat melakukan pembegalan. Melainkan hanya mencari musuh tawuran.
“Namun karena sepeda motor dan HP korban terjatuh saat mereka menyerang korban, seketika itu juga motor dan HP korban diambil,” kata dia.
Mereka juga berencana ingin menjual hasil kejahatan tersebut senilai Rp 1 juta yang dipasarkan di market place sosial media.
“Rencananya uang hasil penjualan untuk kelompok mereka,” kata Putra.
Para pelaku ini terancam dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman Penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Melawan saat Ditangkap, Begal Ditembak Mati Polisi
-
Raup Cuan Puluhan Juta Tiap Bulan dari Produksi Ciu di Tambora, Johan Kini Terancam Mendekam di Bui
-
Kasus Begal Payudara Terjadi Lagi di Sleman, Pelaku Berhasil Kabur
-
Alami Begal Payudara hingga Jatuh, Perempuan di Sanggau Luka-Luka
-
Biadab! Seorang Pria Berkali-kali Rudapaksa Remaja di Kamar Indekos Tambora
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!