Suara.com - Johan hanya bisa terdiam saat polisi mengobrak-abrik usaha minuman keras ilegalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).
Ia mengaku, telah menjalankan usaha pembuatan ciu selama tujuh bulan terakhir. Persoalan ekonomi membuatnya terpaksa banting stir hingga nekat memilih usaha dalam pembuatan minuman keras.
"Produksi sendiri, karena konveksi saya pailit," kata Johan singkat di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (20/9/2023).
Bila diamati di lokasi, mungkin tidak ada yang menyangka bila wilayah itu memiliki sentra pembuatan ciu. Dalam menjalankan usaha ilegalnya, Johan termasuk rapi, lantaran ‘dapur’ pembuatan ciu berada di lantai empat ruko. Sementara lantai 1-3 merupakan konveksi milik orang lain.
Saat Suara.com menaiki satu per satu dari puluhan anak tangga, barulah terbuka tabir usaha ilegal Johan. Terlihat 129 drum besar berisi ciu yang masih dalam proses fermentasi berdiri berjajar.
Aroma ragi yang digunakan untuk fermentasi miras juga tercium kuat, meski ruangan tersebut berada di area semi outdoor.
Selain ratusan drum, polisi juga menemukan 4.560 botol ciu siap edar, tujuh jeriken berukuran 30 liter ciu, serta lima drum penyulingan.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Syahduddi mengatakan, terungkapnya pembuatan miras ilegal tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (19/9/2023) lalu sekira jam 05.00 WIB.
"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan yang berperan sebagai pemodal, merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," kata Syahduddi.
Baca Juga: Sambil Tenteng Plastik Hitam Diduga Miras, Pria di Mampang Onani di Depan Emak-emak
Syahduddi mengatakan, ada seorang tersangka lain berinisial SS yang hingga saat ini masih buron. SS berperan sebagai pengendali atau penyewa ruko, termasuk juga pemodal dan distributor.
"Modus operandinya pelaku atas nama KL alias Johan menyewa ruko empat lantai yang dikamuflase sebagai tempat konveksi," kata Syahduddi.
"Bagian depannya disamarkan dengan papan nama firma hukum yang memang dulu pernah di sewa namun sudah selesai proses sewanya namun masih terpasang plang di rumah hukum tersebut," tambah Syahduddi.
Dalam menjual ciu produknya, biasanya Johan memasarkannya dengan harga yang bervariatif mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per botol. Meski tergolong murah, omzet Johan dari usahanya itu tak main-main. Dalam seminggu Johan bisa meraup cuan mencapai Rp15-20 juta.
"Kalau sebulan bisa sekitar Rp 60 juta sampai Rp80 juta," tutur Syahduddi.
Johan dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 46 dan Pasal 64 UU Cipta Kerja tentang Perdagangan dan Pangan dengan ancamam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah