Suara.com - Dewan Pers melalui Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana, Senin (25/9/2023) bertemu sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo.
Pertemuan itu untuk memastikan terkait berita viral sekelompok orang diduga oknum wartawan yang melakukan aksi terkait "uang amplop" Kepala Desa Kronjo.
Dalam pertemuan itu Dewan Pers memastikan bahwa aksi tidak terpuji tersebut bukan dilakukan oleh wartawan, tetapi mereka yang mengaku wartawan.
Dalam keteranganya yang diterima Suara.com, Dewan Pers menjelaskan, bahwa seorang wartawan dalam bekerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Pasal 2 Kode Etik menyebutkan; dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional. Pasal 6 Kode Etik juga menegaskan: "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap,".
Dewan Pers menyebutkan bahwa praktek pemerasan adalah perilaku tidak benar dan merupakan ranah pidana bukan kewenangan etik dewan pers.
Dewan Pers juga mengimbau kepada masyarakat jika mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan untuk tidak sungkan sungkan melaporkan ke Dewan Pers atau aparat Kepolisian.
Di mana perlu diketahui bersama, bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerjasama dalam menangani kasus kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai insan Pers.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Segera Sahkan Perpres Tentang Publisher Rights
Berita Terkait
-
3 Tim yang Sukses Ciptakan Kejutan di Pekan Ke-13 BRI Liga 1, Ada Persita Tangerang
-
3 Fakta Menarik Pekan ke-13 BRI Liga 1 2023/2024, Persita hingga Persis Solo Cetak Momen Spesial
-
Pasar Kutabumi Tangerang Hancur Diacak-acak Massa Preman, Polisi Turun Tangan
-
Sekelompok Preman Rusak Kios Pasar Kutabumi, Ngaku dari Perumda Tangerang
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Diserang dan Dijarah Sekelompok Massa
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh