Suara.com - Dewan Pers melalui Ketua Komisi Pengaduan, Yadi Hendriana, Senin (25/9/2023) bertemu sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo.
Pertemuan itu untuk memastikan terkait berita viral sekelompok orang diduga oknum wartawan yang melakukan aksi terkait "uang amplop" Kepala Desa Kronjo.
Dalam pertemuan itu Dewan Pers memastikan bahwa aksi tidak terpuji tersebut bukan dilakukan oleh wartawan, tetapi mereka yang mengaku wartawan.
Dalam keteranganya yang diterima Suara.com, Dewan Pers menjelaskan, bahwa seorang wartawan dalam bekerja harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Pasal 2 Kode Etik menyebutkan; dalam bekerja seorang wartawan menempuh cara-cara yang profesional. Pasal 6 Kode Etik juga menegaskan: "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap,".
Dewan Pers menyebutkan bahwa praktek pemerasan adalah perilaku tidak benar dan merupakan ranah pidana bukan kewenangan etik dewan pers.
Dewan Pers juga mengimbau kepada masyarakat jika mengalami pemerasan yang dilakukan oknum wartawan untuk tidak sungkan sungkan melaporkan ke Dewan Pers atau aparat Kepolisian.
Di mana perlu diketahui bersama, bahwa Dewan Pers memiliki MoU untuk bekerjasama dalam menangani kasus kasus pers termasuk oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai insan Pers.
Baca Juga: Dewan Pers Tagih Janji Jokowi Segera Sahkan Perpres Tentang Publisher Rights
Berita Terkait
-
3 Tim yang Sukses Ciptakan Kejutan di Pekan Ke-13 BRI Liga 1, Ada Persita Tangerang
-
3 Fakta Menarik Pekan ke-13 BRI Liga 1 2023/2024, Persita hingga Persis Solo Cetak Momen Spesial
-
Pasar Kutabumi Tangerang Hancur Diacak-acak Massa Preman, Polisi Turun Tangan
-
Sekelompok Preman Rusak Kios Pasar Kutabumi, Ngaku dari Perumda Tangerang
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Diserang dan Dijarah Sekelompok Massa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend