Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Camat Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk menyelesaikan upaya relokasi warga Kampung Bayam gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS). Mereka sampai saat ini belum mau pindah dari tenda yang didirikan ke Rumah Susun atau Rusun.
Heru mengatakan, warga sudah diminta untuk survei Rusunawa di Marunda dan Nagrak, Jakarta Utara sebagai tempat tinggal sementara. Namun, mereka tak mau lantaran masalah jarak yang jauh.
Warga disebutnya memilih untuk menempati Rusun Tanah Pasir karena lebih dekat dengan tempat kerja dan sekolah.
"Kan kemarin sudah ke lapangan dengan mereka. Minta di rumah susun Tanah Pasir," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).
Untuk itu, Heru meminta Camat Tanjung Priok segera memastikan kapasitas Rusun Pasir Tinggi untuk bisa segera dihuni.
"Camat juga sudah berkoordinasi (untuk relokasi warga ke Rusun Tanah Pasir)," tuturnya.
Respons Warga
Sebelumnya, warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang masih bertahan di tenda bersedia untuk direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa. Namun, syaratnya Rusunawa yang ditempati lokasinya tak boleh jauh dari tenda warga saat ini.
Salah satu perwakilan warga, Agus Riyanto mengatakan, para warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu sudah menjalin dialog dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Sisa 10 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di tenda ingin menempati Rusunawa Tanah Pasir di Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Ajak Warga Kampung Bayam Survei Lokasi Hunian, Langkah Humanis Pemprov DKI Didukung Pengamat
"Dari pihak warga kan mintanya bertahan, cuma direlokasi ke rumah susun, tapi direlokasi rumah susun minta yang terdekat," ujar Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (22/9).
Agus mengatakan warga tak ingin jauh karena masih punya pekerjaan di sekitar JIS. Lalu, sejumlah anak juga masih bersekolah di dekat stadion berkapasitas 82 ribu orang itu.
"Karena kan anak sekolah, usahanya kan masih ada di sini jadi gak mungkin jauh-jauh," ucapnya.
Meski awalnya berkeinginan bertahan sampai bisa menghuni Kampung Susun Bayam seperti yang dijanjikan eks Gubernur Anies Baswedan, Agus mengaku bersama warga sudah bersedia di relokasi. Ia juga tak ingin sampai ada keributan antara warga dengan pemerintah.
"Ya mungkin agak dekat ya (lokasi rusun). mudah-mudahan bersedia. Cari solusi terbaik lah, jangan ada keributan, kericuhan," katanya.
Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya sudah diberikan tenggat waktu untuk pindah dari tenda ke Rusunawa pada Jumat ini. Warga sudah berulang kali melakukan negosiasi dari batas waktu awal pada hari Senin lalu.
"(Pemkot Jakut) datang waktu itu bilang hari Senin mau dibongkar. Kita datang ke kelurahan lagi karena dengan alasan anak lagi ujian. waktu itu lurah kasih waktu tiga hari. Kita protes lagi, mana ada ujian tiga hari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru