Suara.com - Insiden kecelakaan maut terjadi di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 18.34 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan sembilan sepeda motor.
Puluhan orang menjadi korban atas insiden tersebut. Hingga saat ini, korban meninggal dunia yang semula berjumlah tiga orang, bertambah satu menjadi empat orang. Sementara itu, 18 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Bertambah satu, meninggal di rumah sakit. Total yang meninggal ada empat orang," ungkap Oka.
"Ini ada tiga yang dirujuk ke (RS) Ken Saras, dan 15 lainnya ada di RS At Tin," imbuh Oka.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tersebut disebabkan oleh truk dengan nomor polisi AD 8911 IA yang melaju dari arah Semarang menuju Salatiga dan Solo menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan exit Tol Bawen. Sopir truk maut itu mengaku kecelakaan tersebut disebabkan karena truk yang dikemudikannya mengalami rem blong.
Kondisi itu mengakibatkan pengemudi truk tidak dapat memperlambat laju kendaraannya. Hal tersebut diperparah dengan kondisi jalan yang menurun. Sopit truk yang tidak dapat menghentikan laju kendaraannya tersebut berakibat menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lampu merah Exit Tol Bawen.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Bawen Sebagai Tersangka
Berdasarkan hasil gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi truk yang bernama Agus Riyanto (44). Agus merupakan warga asal Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Hasil gelar perkara , sopir kita jadikan tersangka," ungkap Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho.
Penetapan status tersangka tersebut disebabkan karena pengemudi truk dianggap melakukan kelalaian dalam kontrol pengereman sehingga rem kendaraan tidak berfungsi optimal.
Cuma Punya SIM A
Selain itu, pihak kepolisian mengungkapkan fakta bahwa pengemudi hanya memiliki SIM A. Padahal, sesuai kendaraan yang dikendarainya jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2.
Selain telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi truk, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil perusahaan pemilik truk tersebut untuk dimintai keterangan mengenai riwayat perawatan dari truk tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami unsur kelalaian perusahaan dalam merawat kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Bawen Sebagai Tersangka
-
Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Orang Luka-luka
-
4 Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang
-
Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Ungkap Jumlah Korban Jiwa
-
6 Fakta Ngeri Kecelakaan Maut di Bawen Semarang: Kronologi hingga Doa Ganjar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman