Suara.com - Insiden kecelakaan maut terjadi di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 18.34 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan sembilan sepeda motor.
Puluhan orang menjadi korban atas insiden tersebut. Hingga saat ini, korban meninggal dunia yang semula berjumlah tiga orang, bertambah satu menjadi empat orang. Sementara itu, 18 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Bertambah satu, meninggal di rumah sakit. Total yang meninggal ada empat orang," ungkap Oka.
"Ini ada tiga yang dirujuk ke (RS) Ken Saras, dan 15 lainnya ada di RS At Tin," imbuh Oka.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tersebut disebabkan oleh truk dengan nomor polisi AD 8911 IA yang melaju dari arah Semarang menuju Salatiga dan Solo menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan exit Tol Bawen. Sopir truk maut itu mengaku kecelakaan tersebut disebabkan karena truk yang dikemudikannya mengalami rem blong.
Kondisi itu mengakibatkan pengemudi truk tidak dapat memperlambat laju kendaraannya. Hal tersebut diperparah dengan kondisi jalan yang menurun. Sopit truk yang tidak dapat menghentikan laju kendaraannya tersebut berakibat menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lampu merah Exit Tol Bawen.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Bawen Sebagai Tersangka
Berdasarkan hasil gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi truk yang bernama Agus Riyanto (44). Agus merupakan warga asal Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Hasil gelar perkara , sopir kita jadikan tersangka," ungkap Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho.
Penetapan status tersangka tersebut disebabkan karena pengemudi truk dianggap melakukan kelalaian dalam kontrol pengereman sehingga rem kendaraan tidak berfungsi optimal.
Cuma Punya SIM A
Selain itu, pihak kepolisian mengungkapkan fakta bahwa pengemudi hanya memiliki SIM A. Padahal, sesuai kendaraan yang dikendarainya jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2.
Selain telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi truk, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil perusahaan pemilik truk tersebut untuk dimintai keterangan mengenai riwayat perawatan dari truk tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami unsur kelalaian perusahaan dalam merawat kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Bawen Sebagai Tersangka
-
Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Orang Luka-luka
-
4 Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang
-
Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Ungkap Jumlah Korban Jiwa
-
6 Fakta Ngeri Kecelakaan Maut di Bawen Semarang: Kronologi hingga Doa Ganjar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram