Suara.com - Insiden kecelakaan maut terjadi di persimpangan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 18.34 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, kecelakaan tersebut melibatkan empat mobil dan sembilan sepeda motor.
Puluhan orang menjadi korban atas insiden tersebut. Hingga saat ini, korban meninggal dunia yang semula berjumlah tiga orang, bertambah satu menjadi empat orang. Sementara itu, 18 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Bertambah satu, meninggal di rumah sakit. Total yang meninggal ada empat orang," ungkap Oka.
"Ini ada tiga yang dirujuk ke (RS) Ken Saras, dan 15 lainnya ada di RS At Tin," imbuh Oka.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan tersebut disebabkan oleh truk dengan nomor polisi AD 8911 IA yang melaju dari arah Semarang menuju Salatiga dan Solo menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan exit Tol Bawen. Sopir truk maut itu mengaku kecelakaan tersebut disebabkan karena truk yang dikemudikannya mengalami rem blong.
Kondisi itu mengakibatkan pengemudi truk tidak dapat memperlambat laju kendaraannya. Hal tersebut diperparah dengan kondisi jalan yang menurun. Sopit truk yang tidak dapat menghentikan laju kendaraannya tersebut berakibat menabrak sejumlah kendaraan di persimpangan lampu merah Exit Tol Bawen.
Jadi Tersangka
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Bawen Sebagai Tersangka
Berdasarkan hasil gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi truk yang bernama Agus Riyanto (44). Agus merupakan warga asal Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Hasil gelar perkara , sopir kita jadikan tersangka," ungkap Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho.
Penetapan status tersangka tersebut disebabkan karena pengemudi truk dianggap melakukan kelalaian dalam kontrol pengereman sehingga rem kendaraan tidak berfungsi optimal.
Cuma Punya SIM A
Selain itu, pihak kepolisian mengungkapkan fakta bahwa pengemudi hanya memiliki SIM A. Padahal, sesuai kendaraan yang dikendarainya jenis truk tronton seharusnya memiliki SIM B2.
Selain telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi truk, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil perusahaan pemilik truk tersebut untuk dimintai keterangan mengenai riwayat perawatan dari truk tersebut. Pihak kepolisian masih mendalami unsur kelalaian perusahaan dalam merawat kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Bawen Sebagai Tersangka
-
Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Orang Luka-luka
-
4 Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang
-
Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Ungkap Jumlah Korban Jiwa
-
6 Fakta Ngeri Kecelakaan Maut di Bawen Semarang: Kronologi hingga Doa Ganjar
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau