Suara.com - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) akan menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik Cs terhadap Imam Masykur (25) pada Selasa (26/9/2023) hari ini.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, rekonstruksi akan digelar di Pomdam Jaya.
"Benar (hari ini dilakukan rekonstruksi)," kata Irsyad kepada wartawan, Senin (25/9/2023) malam.
Irsyad menjelaskan, rekonstruksi akan dilakukan secara tertutup. Alasannya, demi keamanan.
"Atas dasar keamanan kita lakukan (rekonstruksi) tertutup," katanya.
Dalam perkara penculikan disertai penganiayaan dan pemerasan ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya, yakin Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Irsyad menyebut ketiga tersangka merupakan teman satu angkatan. Mereka juga sama-sama berasal dari Aceh.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," jelas Irsyad.
Adapun, tiga tersangka lainnya merupakan warga sipil. Ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut satu tersangka atas nama MS alias Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar tersangka Praka RM. Zulhadi berperan membantu Praka RM, Praka J, dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," beber Hengki kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial AM dan Heri. Keduanya berperan sebagai penadah.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ajak Jokowi Joget, Ini Biodata Fauziah Noor Imaniar yang Kena Tegur Paspampres
-
Sadis! Tagih Utang Rp 300 Ribu, Mata Widya Terluka Dipahat Adik Ipar Sendiri Di Gambir
-
Biodata Fauziah Noor Imaniar: Diamuk Paspampres Usai Ajak Jokowi Joget, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Tergeletak di Pinggir Jalan, Gadis di Bogor Alami Penganiayaan Berat Sebelum Meninggal Dunia
-
Profil Fauziah Noor Imaniar, Wanita yang Kena Amuk Paspampres Usai Ajak Presiden Jokowi Joget
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya