Suara.com - Dana kembali menggelar giveaway berhadiah saldo Dana pada follower mereka di Instagram. Tertartik mengikuti? Ini cara dapat saldo Dana gratis hari ini.
Dana adalah dompet digital yang didesain untuk transaksi non-tunai dan non-kartu, baik online maupun offline. Aplikasi ini cukup praktis sehingga banyak yang menggunakan karena terjamin keamanannya.
Aplikasi pembayaran digital ini dikelola oleh PT Espay Debit Indonesia, adalah salah satu fintech yang tumbuh pesat di tahun 2020.
Dana terus dikembangkan sebagai dompet digital berplatform terbuka yang siap mendukung aktivitas ekonomi dan gaya hidup digital semua kalangan.
Dana juga dapat dioptimalkan untuk mendukung pemerintah dalam menghemat biaya produksi dan distribusi uang fisik.
Cara Dapat Saldo Dana Gratis Hari Ini
Merangkum akun Instagram mereka, @dana.id, cara untuk memenangkan GA ini cukup mudah, yaitu menjawab pertanyaan mereka di kolom komentar dan membagikan kuis ini ke IG Story di masing-masing akun.
Tak lupa, kalian juga harus mention tiga orang teman kalian untuk mengikuti GA ini. Periode kuis berlangsung mulai hari hingga 1 Oktober 2023.
Pemenang GA akan diumumkan pada 5 Oktober melalui IG Story Dana Indonesia. Mudah bukan? Apakah kalian penasaran dengan pertanyaan kuisnya?
Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Minggu 24 September 2023
Pertanyaannya adalah: Isi... di DANA hemat biaya admin!
- A. Saldo Digital
- B. DANA Points
Buruan ketik jawaban kalian di kolom komentar dan menangkan Saldo Dana gratis.
Sementara itu, hampir semua dompet digital memiliki persyaratan berupa verifikasi KTP agar pengguna bisa mengakses fitur lengkap dari platform mereka.
Begitu juga dengan DANA. Platform ini memiliki dua tingkatan layanan, yaitu DANA Basic dan DANA Premium, yang memerlukan verifikasi KTP agar bisa melakukan transfer saldo.
Namun, sekarang sudah dikembangkan cara baru untuk transfer DANA tanpa KTP. Hal ini sangat berguna ketika kita kehilangan KTP. Berikut ini caranya:
- Unduh aplikasi DANA
- Masukkan nomor ponsel, lakukan verifikasi dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP
- Buat PIN DANA dan lakukan konfirmasi
- Ikuti instruksi pendaftaran dan selesaikan proses
- Selesai, kamu bisa mengakses layanan DANA Basic tanpa KTP
Demikian cara dapat saldo Dana gratis hari ini. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026