Suara.com - Welly Lesmana Putra, kuasa hukum Dadan Tri Yudianto buka suara soal kliennya yang ditemui perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 28 Juli 2023.
Welly menyebut pertemuan itu tidak berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Dadan.
"Menurut kami pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri. Jadi kami ulangi, pemanggilan tersebut atau kejadian di Lantai 15 itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan substansi perkara hukumnya itu sendiri," kata Welly falam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Welly menyebut sebagai kuasa hukum mereka tidak mengetahui pertemuan antara Dadan dengan perwira TNI.
"Justru kami mengetahui setelah ini heboh gitu loh. Setelah ini heboh, baru kami kuasa hukum itu mengetahuinya. Dan memang kami tidak diberitahukan kalau ada pertemuan di lantai 15 baik dari khususnya dari pihak KPK," ujarnya.
"Biasanya ketika ada pemeriksaan atau apapun, itu H-1 itu kita kuasa hukum diberitahu oleh baik itu pihak penyidik atau pihak KPK," sambungnya.
Dadan juga disebutnya tidak mengetahui bahwa pada 28 Juli 2023 akan ditemui seorang perwira TNI.
"Enggak tahu, Tiba-tiba dijemput. Tidak ada pemberitahuan kalau di panggil ke lantai 15," ucapnya.
Namun demikian, dia membenarkan perwira TNI yang meminta bertemu adalah rekan kliennya.
Baca Juga: Punya 70 Juta Followers, Raffi Ahmad Merasa Harus Bantu Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
"Jadi kebetulan klien kami ini emang banyak berkawan, bersahabat dengan pejabat-pejabat di TNI maupun Polri," katanya.
Oleh karenanya, Wellly menyerahkan peristiwa ini ke Dewan Pengawas KPK yang sudah menindaklanjutinya.
"Jadi lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada dewas KPK," tuturnya.
Pertemuan di Lantai 15 Gedung KPK
Pertemuan terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juli 2023, saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI datang guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasannya, memberikan izin kepada perwira TNI untuk menemui Dadan. Saat membahas kasus korupsi di Basarnas dengan Puspom TNI, Alex mengaku tidak nyaman dengan situasinya. Namun tidak dijelaskannya secara detail seperti apa situasi saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting