Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta adanya pengusutan atas informasi yang menyebut ada aliran uang Rp 70 miliar ke Komisi I DPR terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Sebelumnya, informasi mengenai aliran uang puluhan miliar itu diungkap oleh Windi Purnama. Ia adalah Direktur PR Multimedia Berdikari ini yang menjadi tersangka sekaligus saksi di persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Cak Imin menegaskan, informasi tersebut perlu diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
"Ya semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa," kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kepada awak media termasuk Suara.com, Rabu (27/9/2023).
Cak Imin sendiri mengaku belum mendengar lebih lanjut perihal informasi adanya aliran uang puluhan miliar ke Komisi I.
"Saya nggak tahu, belum tahu," kata Imin.
Sebelumnya, Windi, tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Dia dijadikan saksi untuk terdakwa untuk mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
Awalnya hakim mengkonfirmasi seseorang bernama Nistra yang disebut utusan anggota Komisi I DPR RI. Windi mengaku menyerahkan uang puluhan miliar kepada utusan itu.
Baca Juga: Edwar Hutahaean Disebut Terima Uang Rp 15 Miliar Dari Perkara Korupsi BTS 4G
"Kok katanya tadi utusan dari Komisi I?" tanya Hakim.
"Saya tahu 'K1' itu dari Pak Anang. Dan saya juga tanya ke Pak Irwan, siapa K1 itu. Saya mengerti dari beliau, K1 itu adalah Komisi I," jawab Windi.
"Rp 70 miliar," tanya Hakim kembali.
"Betul yang mulia," jawab Windi.
Kata Windi uang itu diserahkan secara bertahap di dua lokasi.
"Yang pertama di rumah di Gandul. Yang kedua diserahkan di hotel di Sentul. Di hotel Aston kalau enggak salah," katanya.
Berita Terkait
-
Edwar Hutahaean Disebut Terima Uang Rp 15 Miliar Dari Perkara Korupsi BTS 4G
-
Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Sebut Ada Aliran Uang Rp70 Miliar ke Anggota Komisi I DPR
-
Diwaspadai Cak Imin Usai Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep: Masak Waspada Sama Partai Suara 1,8 Persen
-
Sudah Ada Anies-Cak Imin, Akar Rumput PKB Ternyata Masih Pilih Prabowo Jadi Presiden
-
Dengar Orang BPK Terima Uang Rp 40 Miliar di Parkiran Hotel, Hakim Sidang Korupsi BTS 4G Gebrak Meja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan