Suara.com - Windy Purnama tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Dalam persidangan, Windy mengungkapkan ada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bernama Sadikin yang menerima uang sebesar Rp40 miliar.
Windy dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
Hakim Ketua Fahzal Hendri saat itu mencecar Windy soal aliran uang korupsi BTS 4G. Windy bilang dia mendapatkan nomor telepon seorang bernama Sadikin dari Anang. Orang tesebut belakangan diketahuinya orang BPK.
"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK yang mulia," kata Windy.
Disebutnya, penyerahan uang itu atas perintah Anang. Uang kemudian diserahkan di parkiran Hotel Grand Hyatt. Hakim bertanya jumlah uang yang diserahkan kepada pihak yang mengaku BPK itu.
"Rp40 miliar," jawab Windy.
Hakim pun kaget mendengar jawaban dari Windy, hingga memukul meja.
"Ya Allah (sambil pukul meja). Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?" tanya Hakim.
Baca Juga: Sidang Kasus BTS BAKTI Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar
Windy menjelaskan uang itu diserahkan dalam bentuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura. Uang ditaruhnya di dalam koper. "Yang menerima satu orang apa banyak orang?" tanya Hakim.
"Satu orang," jawabnya.
"Sadikin yang katanya orang dari BPK itu?" tanya Hakim lagi.
"Iya," kata Windy membenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN