Suara.com - Ada sosok hakim Fahzal Hendri yang tegas menangani kasus korupsi BAKTI BTS 4G Kemenkominfo yang turut menyeret sosok eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
Fahzal tak segan-segan mencecar para saksi dan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi besar-besaran tersebut. Adapun itu menjadi bukti keseriusan Fahzal Hendri dalam menangani kasus korupsi yang mencoreng citra Kemenkominfo itu.
Tak salah bila Fahzal diterjunkan dalam menangani kasus korupsi BTS Kominfo. Sebab, dirinya memiliki rekam jejak karier yang terbilang mentereng.
Profil hakim Fahzal Hendri
Fahzal Hendri merupakan seorang hakim kelahiran Tanah Datar, Sumatera Barat.
Ia adalah tamatan Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang yang melanjutkan kuliahnya hingga menyabet gelar magister.
Karier Fahzal tercatat diawali dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi pada tahun 1998.
Ia kemudian pindah tugas ke Pengadilan Negeri Muara Bulian, Provinsi Jambi sebagai Ketua Pengadilan atas prestasinya.
Beranjak dari pulau Sumatera, Fahzal berkelana ke pulau Jawa dan berkarier di Pengadilan Negeri Probolinggo pada tahun 2014 hingga 2016 sebagai Ketua Pengadilan.
Baca Juga: Johnny Plate Singgung Surat Rahasia Presiden Saat Bersaksi Kasus Korupsi BTS 4G
Hakim yang dikenal tegas
Ketegasan Fahzal tercatat dari awal-awal kariernya bahkan jauh sebelum kasus korupsi BTS Kominfo.
Fahzal sempat menangani pengadilan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur. Serupa dengan kasus BTS Kominfo kini, kasus korupsi Satelit Orbit tersebut juga melibatkan beberapa oknum pejabat Kementerian Pertahanan pada tahun 2015.
Fahzal lalu kembali menumpas korupsi dengan menangani asus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group beberapa tahun lalu.
Ketegasan Fahzal dalam menangani kasus korupsi juga tercermin kala ia mengadili persidangan lanjutan kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (22/08/2023).
Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu eks Senior Manager Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan.
Fahzal menyemprot Erwien lantaran mengaku tak sanggup mengerjakan sisa dari 7.904 BTS di berbagai daerah di Indonesia.
"Itu tidak sanggup konsorsium bagaimana? Pihak dia menandatangani kontrak, bilang kepada pihak anda nggak sanggup?" tegas hakim Fahzal kepada Erwien.
Bahkan dari pengakuan Erwien, Fahzal bisa jeli dan menduga ada permainan kotor dalam pengerjaan proyek ini.
"Apa namanya kalau proyek dengan dana triliun, tapi yang di lapangan kerjanya kayak gini? Ini mulai saya gas lagi. Sedikit saja bahkan saya sudah tahu di mana mainnya," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Johnny Plate Singgung Surat Rahasia Presiden Saat Bersaksi Kasus Korupsi BTS 4G
-
Lucky Hakim Kunjungi Pasar Tanah Abang yang Kini Sepi: Saya Bisa Joget-joget di Sini
-
Profil Ali Haidar Petinju Adik Ipar Tasya Farasya
-
Profil dan Agama Cindy Yuvia JKT48 yang Jadi Brand Ambassador EVOS
-
Profil Gege Fransiska Artis yang Ngaku Diselingkuhi dan Mengalami KDRT
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi