Suara.com - IKN Nusantara akan berlokasi di Kalimantan Timur di mana tempat itu memiliki banyak cerita rakyat yang sudah melegenda. Berikut ini mitos dan legenda di Kalimantan Timur.
Salah satu cerita rakyat yang terkenal di Kalimantan Timur adalah tentang Pesut Mahakam, yaitu hewan endemik Kalimantan yang mirip dengan lumba-lumba. Pesut Mahakam bahkan dijadikan maskot provinsi Kalimantan Timur.
Namun selain legenda Pesut Mahakam, Kalimantan masih punya sejuta mitos dan legenda yang tak kalah menarik. Berikut beberapa di antaranya.
Mitos dan Legenda di Kalimantan Timur
1. Buaya Tak Memangsa Warga Asli Kalimantan
Mitos ini mencuat ketika ada seekor buaya yang berenang dari tengah sungi menuju ke tepi sambil membawa jenazah balita yang tenggelam.
Aksi buaya ini mencuri perhatian banyak orang karena jasad balita yang dibawa dalam keadaan utuh, tanpa kekurangan apa pun.
Mitos di balik kisah heroik ini adalah masyarakat asli Kalimantan memiliki hubungan kekerabatan dengan buaya sehingga mereka percaya, tak ada buaya yang berani memangsa warga asli.
2. Ular Penghuni Sungai Mahakam
Baca Juga: Nilai Investasi di PPU Terus Bertambah, Karena IKN?
Masih di seputar sungai Mahakam, mitos lainnya yang dipercaya masyarakat adalah penghuni sungai yang berwujud ular naga dan muncul ke permukaan pada tengah malam sekitar tahun 1980.
Kala itu saksi mata mengatakan wujud naga terlihat jelas dengan mata yang terang dan tubuhnya besar. Jauh sebelum kisah naga ini muncul, warga sekitar percaya jika sungai terpanjang di Kalimantan Timur itu memiliki penghuni berupa ular.
3. Hantu Penyelam di Sungai
Di balik keeksotisan sungai Mahakam, tersimpan juga sebuah kisah mistis tentang hantu penyelam yang bergentayangan di sekitar sungai.
Penyelam ini tenggelam ketika melakukan aksi penyelamatan pada korban yang terlebih dahulu tenggelam di sungai tersebut. Penyelam ini kemudian dipercaya menjadi hantu dan masih sering beredar di sekitar sungai.
Secara umum, warga di Kalimantan sendiri memiliki beberapa aturan tak tertulis tentang hal-hal apa saja yang boleh dilakukan atau dilarang. Ini biasa disebut dengan pamali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono