Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bakal melarang kendaraan yang masih berbahan bakar minyak (BBM) di IKN. Nantinya, semua kendaraan yang wara-wiri di IKN berbahan bakar ramah lingkungan, seperti listrik atau hidroden.
"Semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan, apakah itu listrik atau hidrogen dan sebagainya," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, yang dikutip, Rabu (27/9/2023).
Penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini, jelas Bambang, karena adanya target IKN menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. Rencananya OIKN ingin memasukkan target tersebut dalam komitmen pengurangan emisi lokal atau local determined comitment (LDC).
Bambang melanjutkan, LDC itu akan diluncurkan dalam ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun 2023 ini.
Dalam LDC itu memuat peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.
"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," imbuh dia.
Transportasi canggih
Transportasi canggih bakal hadir di Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya taksi terbang atau urban Air Mobility. Angkutan massal ini bakal diuji coba sebelum HUT RI pada tahun 2024 mendatang.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi mengatakan, tarif yang dikenakan pada taksi terbang ini untuk sekali jalan hampir sama dengan taksi premium di Jakarta.
Baca Juga: IKN Jadi Kota Pertama yang Punya Komitmen Penurunan Emisi Karbon
"Saya kalau dari rumah di Jakarta Selatan ke Soetta, saya dari Soetta naiknya Alphardnya Silver Bird itu kena Rp 600.000. Tapi kalau saya naik (taksi terbang), estimasi hitungan dalam jarak up to 100 km, mungkin dari Soetta sampai Tangerang atau Bekasi kali ya lebih jauh lagi kan itu kena sekitar USD 50, berapa rupiah? Rp 750.000 (kurs rupiah) Rp 15.000," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, yang dikutip, Selasa (26/9/2023).
Ali menjelaskan, taksi terbang ini seperti pesawat nirawak atau drone yang bahan bakarnya dengan baterai. Namun, kecepatan taksi terbang ini bisa mencapai 200 kilometer/jam.
Kemudian, taksi terbang ini memiliki teknologi Intelligent Transport System (ITS), di mana bisa membawa penumpang ke helipad hanya menggunakan satu aplikasi.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan taksi terbang ini bisa mengangkut penumpang ke daerah dekat Pulau Kalimantan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama