Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyarankan kasus bullying dan penganiayaan yang dialami oleh remaja SMP di Cilacap, Jawa Tengah, diselesaikan lewat jalur restorative justice.
Diyah menilai penanganan kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur harus lewat pendekatan berbeda. Menurutnya, pelaku dalam kasus ini juga dapat dikategorikan sebagai korban.
"Kami juga melihat proses hukumnya karena kan kalau untuk anak harus ada pendekatan restorative justice. Karena memang kasus anak berbeda, bagaimana pun juga anak itu adalah anak korban," ujar Diyah ketika dihubungi Suara.com, Kamis (28/9/2023).
Sebab, Diyah berpandangan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak tidak hanya bisa dipandang sebatas peristiwanya saja. Namun, ada latar belakang yang mempengaruhi hal tersebut.
"Pasti ada latar belakang di balik itu serta anak ini kan bisa jadi juga menjadi korban di keluarganya entah pengasuhan, entah lingkungan. Kita harus menelusuri lebih lauh," ucap Diyah.
Selain itu, Diyah menjelaskan banyak faktor anak terlibat aksi kekerasan. Seperti faktor pendidikan keluarga, pergaulan dengan lingkungan hingga faktor media sosial.
Namun begitu, KPAI tetap mendukung proses hukum yang berjalan dengan syarat sesuai dengan asas peradilan anak dan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak termasuk kepada korban.
Dia menyarankan pelaku dalam kasus ini bisa diberi pendampingan hukum serta menjalani proses hukum seperti rehabilitasi ke depannya.
"Sehingga bisa sadar, serta menyesal dan tidak melakukan di kemudian hari," tutur Diyah.
Baca Juga: Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal
Bakal Temui Korban
Sebelumnya KPAI merasa prihatin atas kasus bullying dan penganiayaan yang dialami oleh remaja kelas SMP berinisial FF (14) di Cilacap, Jawa Tengah.
"KPAI sangat prihatin dengan kasus ini," ujar Komisioner KPAI, Diyah, Kamis.
Diyah mengatakan KPAI berencana melakukan pengawasan langsung ke lokasi dan menemui korban. Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian terkait kasus tersebut.
"Mungkin sekitar pekan depan. Kami akan lakukan pengawasan turun langsung," tutur Diyah.
Nantinya, KPAI akan memastikan korban sudah mendapat perlindungan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, KPAI juga akan memastikan korban sudah mendapat bantuan seperti trauma healing dan bantuan sosial.
Berita Terkait
-
HOAKS Korban Bully di Cilacap Meninggal, Kondisi Terkini Memar di Badan dan Wajah
-
Miris Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, KPAI Akan Temui Korban Pekan Depan
-
Kondisi Terkini Korban Bullying SMP N 2 Cimanggu Cilacap
-
Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal
-
Mengupas Perilaku Bocah SMP Bullying di Cilacap, Pemerhati Anak: Haus Pengakuan Melalui Kekerasan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik