Suara.com - Viral sebuah video bullying beredar di sosial media belakangan ini. Pembulian tersebut dialami seorang siswa laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan oleh teman satu sekolahnya. Bagaimana kondisi terkini korban bullying Cilacap?
Pelaku dan korban diketahui merupakan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Korban berinisial FF adalah seorang siswa kelas 8, sedangkan pelaku MK merupakan kakak kelas korban.
Dalam video yang beredar, pelaku tampak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban. FF tak mampu melawan karna tubuhnya tampak lebih kecil dari MK. Tampak dalam video tersebut juga ada beberapa siswa lain yang hanya menonton dan menertawakan pembullyan tersebut.
Lantas, seperti apa kondisi terkini korban bullying Cilacap?
Kondisi Terkini Korban Bullying Cilacap
Akibat dari kekerasan yang dilakukan beberapa kali oleh MK, saat ini korban sedang dirawat di RSUD Majenang. Banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai kondisi korban bully tersebut saat ini. Sebab di beberapa sosial media dikabarkan bahwa korban sampai meninggal dunia.
Namun kabar itu dibantah oleh akun tiktok @bayu_karta yang diunggah pada Rabu (27/9/2023). Dalam akun tersebut ia membagikan sebuah video yang memperlihatkan kondisi terbaru FF.
"FFmasih sehat berita tentang meninggalnya FF itu hoax," tulis akun tersebut.
Meskipun masih sehat, saat ini FF masih menjalani proses visum karena terdapat beberapa luka lebam di tubuhnya mulai dari wajah, memar pada perut, dan bahu kanan. Sesampainya di rumah, kakak korban yang melihat kondisi adiknya tersebut langsung melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Selebrasi Ala Messi Pelaku Bullying Di Cilacap, Polisi Pastikan Isu Korban Meninggal Adalah Hoaks
Aksi pembullyan FF tersebut viral di media sosial. Video yang berdurasi 4 menit 15 detik itu memperlihatkan beberapa remaja SMP yang melakukan penganiayaan pada salah satu adik kelasnya, yakni korban FF. Dalam video yang beredar, tampak FF mendapatkan sejumlah pukulan, seretan, hingga diinjak berulang kali oleh MK. Sementara siswa lainnya tidak berani melerai karena diancam oleh pelaku apabila membela korban. 38 pukulan dan tendangan yang mengarah ke bagian perut FF pun membuatnya tak berdaya.
Setelah menerima laporan dari kakak korban, polisi langsung menangkap pelaku berinisial MK dirumahnya di wilayah Kecamatan Cimanggu.Tak sedikit warga yang ikut serta dan menyoraki pelaku saat proses penangkapan tersebut. Polisi mengamankan MK yang diduga merupakan kakak kelas korban. Siswa kelas 9 itu menganiaya adik kelasnya FF hingga videonya viral di sosial media. Akibat dari perbuatannya itu, korban mengalami beberapa luka lebam di tubuhnya.
Saat ini MK telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cilacap. Mengenai proses hukum yang akan dijalankan, tetap berpedoman pada UU sistem peradilan anak. Pihak kepolisian juga akan melakukan berbagai upaya premtif dan preventif khususnya kepada pihak sekolah.
Itulah penjelasan mengenai kondisi terkini korban bullying Cilacap.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bikin Adiknya Memar, Kakak Korban Bullying di Cilacap Minta Keadilan: Sekelas Anak SMP Sangat Brutal
-
Mengupas Perilaku Bocah SMP Bullying di Cilacap, Pemerhati Anak: Haus Pengakuan Melalui Kekerasan
-
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Ditangkap, Begini Kondisi Korban
-
Selebrasi Ala Messi Pelaku Bullying Di Cilacap, Polisi Pastikan Isu Korban Meninggal Adalah Hoaks
-
8 Fakta Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Pelaku Juara Silat, Kapolri-Panglima TNI Turun Gunung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?