Sebaliknya, rumah ibadah itu nantinya justru akan banyak digunakan jemaat dari lokasi lain sehingga bisa berkonflik dengan warga sekitar.
“Pasti konflik itu. Mau konflik atau tidak? Kalau tak mau ada konflik, ya ikuti 90/60,” kata dia.
Namun, Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, justru mendesak persyaratan 90/60 pendirian rumah ibadah dihapuskan dari rancangan Perpres PKUB.
Ia menilai, semakin suburnya aksi intoleransi salah satunya dipicu oleh sulit dan berbelit-belitnya pembangunan rumah ibadah.
“Persyaratan itu membuat pemenuhan hak beribadah terbatasi. Terkadang, aturan itu menyuburkan intoleransi,” kata dia.
Menurutnya, negara harus memenuhi hak warga negara untuk dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya secara tenang.
“Tentang pendirian rumah ibadah, Gusdurian tetap pada posisi meminta hal itu dicabut dan setiap umat beragama dipenuhi hak konstitusi beribadahnya sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Alissa Wahid.
‘Buat apa perpres’
ENGKUS Ruswana, penghayat kepercayaan Budi Daya yang merupakan turunan dari Sunda Wiwitan, mengatakan tidak perlu ada peraturan presiden bila masih memuat persyaratan 90/60 untuk pendirian rumah ibadah.
Baca Juga: Dampingi Putrinya Wisuda, Wakil Presiden RI Berharap Jebolan UI Bisa Sebarkan Nama Baik Bangsa
Menurutnya, salah satu hambatan bagi para penganut aliran kepercayaan selama ini adalah sulitnya membangun rumah ibadah.
Jangankan membangun rumah ibadah di situs-situs suci, pendirian tempat sembahyang di satu komunitas pun sulit lantaran aturan 90/60 tersebut.
“Kalau aturan 90/60 itu tetap dipertahankan, buat apa ada Perpres PKUB itu. Kan tujuannya tadi katanya adalah mau lebih demokratis,” kata dia.
Engkus mengkritik pihak-pihak yang berpikir bila persyaratan 90/60 dihapuskan, maka akan banyak pendirian rumah ibadah sehingga tak terkendali.
“Logis saja, mana ada orang yang mau menghambur-hamburkan uang mendirikan suatu bangunan bila tak dimanfaatkan, kan begitu.”
Sementara Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Pendeta Henrek Lokra mengatakan, sangat sulit mengumpulkan persetujuan 60 warga.
Berita Terkait
-
Dampingi Putrinya Wisuda, Wakil Presiden RI Berharap Jebolan UI Bisa Sebarkan Nama Baik Bangsa
-
Wapres Maruf Amin Ikut Komentari Perubahan Status Jakarta Jadi DKJ
-
Cerita Wapres Maruf Amin Ungkap Kehidupan Beragama di China
-
Respon Waspres Ma'ruf Amin Soal Pengawasan Rumah Ibadah Ala BNPT: Ini Sensitif, Masjid Seperti Tertuduh!
-
Wapres Ingin Adanya Pembentukan Wirausaha Berkarakter
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK