Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan aplikasi untuk melacak kendaraan bermotor masyarakat yang hilang bernama "ILMU" (Hilang Temu) Semeru.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin kepada wartawan di Surabaya, Minggu (1/10/2023) mengatakan, kendaraan hilang yang berhasil ditemukan kembali melalui aplikasi ILMU Semeru di antaranya di Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.
"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraan-nya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini," bebernya.
Alumnus Akpol 94 ini menambahkan setiap barang bukti motor yang diamankan petugas, datanya dimasukkan ke aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya di validasi dengan database kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
"Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Kombes Taslim menjelaskan aplikasi itu terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri.
"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," ujarnya.
Mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengimbau masyarakat Jatim yang kehilangan motor untuk segera mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan pengecekan apakah motornya sudah ditemukan. Bila telah ditemukan, masyarakat bisa menghubungi Polres setempat.
"Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut. Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotor-nya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," katanya.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengapresiasi peluncuran aplikasi ILMU tersebut. Menurutnya, inovasi yang dibuat semata untuk memudahkan anggota memberi pelayanan bagi masyarakat.
"Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Tarikan Rp 1,7 Juta per Siswa Buat Beli Mobil di SMPN 1 Ponorogo, Publik: Lah, Kocak!
-
Mayoritas Ingin Netral, Tapi Sebagian Warga Jatim Tak Masalah NU Berpihak Ke Capres-Cawapres Tertentu
-
3 Rekomendasi Wisata Salju di Jawa Timur, Cocok Buat Liburan Musim Panas!
-
Kasusnya Tak Ada Kejelasan, Ida Susanti Menangis Meminta Tolong Presiden Jokowi
-
Ida Susanti Sengaja Viralkan Kasusnya yang Dinikahi Perempuan, Polda Jatim Angkat Bicara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre