Suara.com - Marsekal Madya (Marsdya) TNI Kusworo resmi dilantik menjadi Kepala Basarnas menggantikan Marsdya (purn) Henri Alfiandi.
Kusworo dilantik oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Rabu (4/10/2023).
Pelantikan digelar di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat. Dalam sambutan saat pelantikan, Budi berharap Kabasarnas baru dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan baik.
"Saya percaya, Marsdya Kusworo mampu melaksanakan amanah tersebut sekaligus menjawab tantangan Basarnas ke depan yang semakin kompleks," kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Adapun Kusworo yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sesko TNI. Dia mengaku siap mengemban amandah baru sebagai Kabasarnas.
“Sebagai prajurit, saya siap melaksanakan tugas sebagai Kabasarnas,” kata Kusworo.
Setelah pelantikan rampung, Kusworo langsung menuju Kantor Pusat Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia mengikuti seremoni passing in, sebuah tradisi penyambutan pimpinan baru di lingkungan Basarnas.
Sebagai informasi, Marsdya (purn) Henri Alfiandi kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan barang dan jasa proyek Basarnas oleh Puspom TNI dan KPK.
Henri dan anak buahnya, Letkop Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta.
Baca Juga: Klaim Tak Bakal Lindungi Kepala Basarnas di Kasus Suap, Panglima TNI: Saya Jamin Objektif
Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar. Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang