Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu tersangka di kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia. Satu tersangka itu berinisial ASD alias S.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Meski begitu, Hengki belum merinci peran ASD dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan melanjutkan proses gelar perkara kembali.
"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," ucapnya.
Sejauh ini, Hengki mengatakan sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia pada Rabu (4/10/2023) hari ini. Hal itu disampaikan oleh pengacara korban, Mellisa Anggreani.
"Infonya Polda gelar perkara Miss Universe Indonesia," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu.
Mellisa mengatakan gelar perkara hari ini dalam rangka untuk menetapkan tersangka. Sebab kasus ini sebelumnya sudah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
"(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka," ujar dia.
Laporan Kasus Pelecehan Seksual
Adapun kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ini awalnya dilaporkan oleh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Berita Terkait
-
Tentukan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini
-
Modus Ajak Makan Buah Nangka, Pria Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur di Kubu Raya
-
Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari, Polisi Telusuri
-
Cerita Haru Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi
-
Video Bokep Mirip Artis Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada yang Berdurasi 10 Menit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen