Suara.com - Bareskrim Polri telah selesai memeriksa vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul terkait kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama. Dalam pemeriksaan Zul mengaku telah lama mengenal Fredy.
Dari foto yang diterima Suara.com, Zul tampak santai saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Zul mengenakan setelan kaos putih dipadukan celana panjang dan sneakers hitam.
Zul mengungkap ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan terhadapnya. Salah satunya menyangkut hubungan dirinya dengan Fredy.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Terpidana kasus narkotika tersebut juga mengaku telah lama mengenal Fredy. Namun ia enggan mengungkap lebih dalam dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Kenal lama," ungkapnya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan bahwa Zul telah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami jaringan Fredy. Sebab, Zul yang merupakan narapidana narkotika sempat membeli sabu kepada bandar bernama Rian yang merupakan jaringan Fredy.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," tutur Mukti.
Sebagaimana diketahui, Zul merupakan narapidana narkotika yang divonis 18 tahun penjara pada 2019 lalu. Ia kekinian tengah menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Ratusan Tersangka
Dalam perkara peredaran narkoba jaringan Fredy, Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu. Ratusan tersangka dan puluhan ton sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat itu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Berita Terkait
-
Dalami Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Zul Zivilia Hari Ini
-
Siang Ini! Relawan Prabowo Laporkan Alifurrahman dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Soal Hoaks Bacapres Cekik Wamen
-
Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Bareskrim Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus
-
Wulan Guritno Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Judi Online Selama 5 Jam
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua