Suara.com - Polisi menyimpulkan ibu dan anak bernama Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat tewas bunuh diri. Kesimpulan ini diambil berdasar hasil penyelidikan selama hampir sebulan dengan melibatkan ahli interprofesi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kesimpulan ini juga dikuatkan dengan hasil autopsi pada jenazah kedua korban yang tidak ditemukan racun hingga tanda-tanda kekerasan. Selain itu juga tidak ditemukannya DNA orang asing di lokasi kejadian.
"Sehingga disimpulkan juga di sini bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Dari hasil penyidikan, lanjut Hengki, kedua korban tewas bunuh diri dengan cara mengurung diri di kamar mandi berukuran 1,8 x 1 meter. Di dalam kamar mandi yang terkunci tersebut mereka menyiapkan beberapa perlengkapan berupa bantal, dupa, hingga senter.
Tinggal Kerangka
Jasad Grace dan David ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di rumahnya pada Kamis (7/9/2023). Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga karena korban tak pernah terlihat keluar rumah.
Sekuriti Perumahan Bukti Cinere Indah bernama Jafar mengungkap aroma busuk sudah tercium saat ia masuk sekitar area rumah korban.
"Di dalam rumah, masuk dari garasi sudah mulai tercium aroma tidak sedap, berasal dari kamar mandi, kondisinya sisa tulang," ungkapnya.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan pendalaman terkait waktu kematian kedua korban. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi hingga menganalisis bukti-bukti petunjuk di lokasi.
Baca Juga: Ungkap Misteri Kematian Ibu-Anak di Depok Sore Ini, Polisi: Kasusnya Cukup Rumit
Hengki menyebut salah satu saksi yang diperiksa untuk mengungkap waktu kematian korban, yakni pengantar galon minum. Berdasar keterangannya, saksi itu mengaku terkakhir kali bertemu dengan korban pada 25 Juli 2023.
"Dari hasil penyelidikan deduktif kami periksa saksi dari pengantar galon itu pada tanggal 25 Juli 2023 masih menerima galon," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Curhatan Berbahasa Inggris
Menurut Hengki, saksi tersebut rutin mengantar galon setiap hari Selasa. Namun sejak itu korban tidak lagi bisa ditemui.
"Di hari Selasa (1 Agustus 2023) pada saat diketok tidak dibukakan pintunya besoknya diketok tidak bukakan lagi, hari Selasa berikutnya (8 Agustus 2023) diketok tidak dibukakan lagi," tutur Hengki.
Keterangan saksi pengantar galon ini, menurut Hengki memiliki kecocokan dengan bukti petunjuk pada pesan dalam file di laptop dan surat catatan. Di mana surat berisi curhatan tersebut diduga ditulis korban pada 28 Juni 2023. Sedangkan file 'To You Whomever' diedit pada 27 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Ungkap Misteri Kematian Ibu-Anak di Depok Sore Ini, Polisi: Kasusnya Cukup Rumit
-
Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace
-
Waktu Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Misterius, Pengantar Galon Beri Kesaksian Mengejutkan!
-
Kembali Olah TKP Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Temukan Beberapa Dokumen: Bakal Jadi Petunjuk Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar