Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali menyita perhatian. Kali ini bukan soal pernyataan politisnya yang 'menyerang' tetapi lantaran mendapat sanksi dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Sebelumnya, Kaesang saat bertemu dengan Puan Maharani menyatakan permintaan maaf bila ada kader PSI yang menyinggung PDIP.
Permintaan maaf tersebut ternyata langsung ditindaklanjuti dengan memberi sanksi kepada sejumlah kader. Salah satunya Ade Armando.
Pernyataan tersebut disampaikan Kaesang saat berada di Yogyakarta ketika bertemu dengan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir pada Jumat (6/10/2023).
Kaesang mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi pertama kepada Ade Armando. Sanksi tersebut yakni meminta Ade Armando mentraktir kader PSI di DPP.
"Untuk sementara kita suruh Bang Ade Armando untuk traktir kita d DPP, itu sanksi pertama. Ya, jangan sampai ada sanksi ke dua," katanya di depan awak media.
Menanggapi hal tersebut, Ade Armando kemudian membuat cuitan dengan mencantumkan salah satu link berita dari media online. Ia menuliskan ketekerjutan dan mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya merupakan hal yang berat.
"Astagfirullah! Mas Kaesang kok tega banget! Apakah hukumannya harus seberat ini hanya gara-gara saya menyerang PDIP," tulis Ade Armando melalui akun Twitter (atau X) pribadinya @adearmando61, Jumat (6/10/2023).
Tentunya cuitan tersebut bukan sesuatu yang serius. Ade sendiri sebelumnya mengaku tunduk terhadap Ketum PSI karena sebagai anggota hanya bisa melakukan tugasnya.
Tak perlu waktu lama, cuitan tersebut lantas memicu berbagai reaksi sindiran hingga gurauan dari netizen.
"Keren sanksinya anak muda banget, disuruh traktir," komen salah satu warganet.
Sementara netizen lainnya pun mencoba menghitung berapa orang yang akan ditraktir Ade Armando di DPP PSI.
"Traktir 8 orang sih paling cuma habis 800 rebu, gas Bang Ade," tulis akun tersebut.
Tak hanya itu, netizen lainnya malah ikutan mengejek dengan candaan.
"Sukurin lu Bang, disuruh traktir, emang enak," tulis akun lainnya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami