Suara.com - Lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan menghadirkan terdakwa Irwan Hermawan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor PN Jakpus) pada Senin (9/10/2023).
Dalam persidangan hadir sebagai saksi, karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani.
Saat persidangan, Resi yang merupakan anak buah dari terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta Irwan untuk menyerahkan "bingkisan".
"Sekitar Agustus-September 2022, waktu itu Pak Irwan—selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang—minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah, apa namanya, 'bingkisan' itu," katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti dikutip Antara.
Saat persidangan, Resi mengaku kenal dengan kedua terdakwa, Irwan dan Galumbang. Saat ditanya pernah atau tidak, Resi diminta mengantarkan sejumlah uang, ia menyebut tidak pernah.
Tetapi Resi mengaku, diminta menyerahkan bingkisan.
"Tidak pernah menyerahkan uang. 'Bingkisan', Pak, saya nggak tahu isinya," ucapnya.
Resi mengatakan bingkisan tersebut diantarkan bersama sopirnya. Namun ia mengaku lupa kepada siapa persisnya "bingkisan" tersebut diberikan.
Menurut informasi, 'bingkisan' tersebut diberikan untuk seseorang bernama Windu.
Baca Juga: Bidik Pihak yang Disebut Terima Uang Pengamanan Korupsi BTS 4G, Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa
"Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak," ujar Resi.
Resi mengaku, 'bingkisan' tersebut telah ada di dalam mobil, kemudian mengirimkannya ke rumah yang diduga merupakan kediaman Windu di Jalan Patra.
"Apakah dia memperkenalkan diri sebagai Windu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Resi.
Ia kemudian menyerahkan 'bingkisan' hanya dilakukan sekali kepada Windu. Namun, ia mengaku tidak memperhatikan bentuk 'bingkisan' yang dimaksud dan tidak berani mengintipnya.
"Hanya itu saja? Enggak ada yang lain, saudara langsung pulang?" tanya jaksa lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi