Suara.com - Indonesia inklusi terhadap penyandang disabilitas telah diintegrasikan dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas dan diatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak di berbagai sektor, di antaranya hak kesejahteraan, kesetaraan, hak sipil, kesehatan, serta ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, saat ini, penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok rentan yang menjadi penduduk termiskin di daerah termiskin. Berdampak buruk di mana mereka menjadi masalah sosial, korban eksploitasi, tindak kekerasan, bencana alam, serta konflik sosial.
"Diperlukan upaya penegakan hak-hak dasar individu penyandang disabilitas yang sangat penting dilakukan. Sebab, hahikatnya mereka memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara dari ancaman pengabaian, pengurungan, pelembagaan, serta isolasi,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat membuka secara resmi perhelatan ASEAN High-Level Forum (AHLF) di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa (10/10/2023).
“Komitmen pemerintah diwujudkan dalam UU No 8 Tahun Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana, Pemerintah menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak 22,97 juta kelompok penyandang disabilitas di semua sektor pembangunan,” tambah Mensos.
Melalui UU itu tersebut, digarisbawahi betapa penting partisipasi yang kolaboratif dari seluruh para pemangku kepentingan, non-diskriminasi, dan aksesibilitas, seperti yang diamanatkan oleh Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
"Komitmen dan upaya kolaboratif diperlukan mengingat penyandang disabilitas masih dihadapkan upaya menghapuskan stigma negatif dan diskriminasi, menghilangkan hambatan, memfasilitasi partisipasi, serta pendekatan siklus hidup untuk pemenuhan hak-hak mereka," katanya.
Hak para penyandang disabilitas seperti untuk menjalani kehidupan yang bermartabat, dilindungi dari tindak eksploitasi, korban penyiksaan, perlakuan kejam, serta praktik-praktik tak manusiawi lainnya.
“Saya kira ini semua harus menjadi bagian dari fokus utama kita bersama untuk upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu termasuk bagi para penyandang disabiiltas," tandas Mensos.
Klasifikasi internasional fungsi dan Kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2001, menyatakan bahwa spektrum disabilitas semakin luas yang mencakup berbagai dimensi yang tentu saja butuh kolaborasi.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Forum Disabilitas ASEAN, Risma Siap Perkenalkan Sejarah Kota Makassar
"Cakupan dimensi meliputi hal yang mengganggu fungsi dan struktur tubuh, membatasi aktivitas sehari-hari, dan menghambat partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Perluasan program dan tindakan kolaboratif dinilai sangat penting," katanya.
Pembukaan AHLF dimeriahkan dengan penampilan tari tradisional Bali dan yang istimewa penarinya para penyandang disabilitas. Di antara penari disabilitas tersebut salah satunya Gusti Ayu Resya Iswarya yang sukses mengundang decak kagum 13 delegasi terdiri dari 9 negara ASEAN, 1 Negara Observer yakni Timor Leste, serta 3 Negara ASEAN Partners yaitu US, UK dan Australia. Dihadiri delegasi dari Menteri-menteri Negara ASEAN; Staf Khusus Bidang Hak-hak Disabilitas Internasional dari AS; Ketua AMMSWD Malaysia; Duta Besar AS untuk Indonesia; Sekretaris Jenderal ASEAN, serta Ketua Komisi 8 DPR RI dan undangan lainnya.
Berita Terkait
-
Di Forum Tingkat Tinggi ASEAN, Risma Tegaskan Penanganan Disabilitas Dilakukan Secara Komprehensif
-
Kisah Gustiani Resya Iswaria, Penari Cilik Tanpa Tangan Memukau Dunia
-
Mencoba Difabis Coffee and Tea, Tempat Sunyi Ditengah Keramaian Terowongan Kendal
-
Berlangsung 10-12 Oktober 2023, Makassar Siap Sambut Peserta Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk Disabilitas
-
Inovasi dan Teknologi Digital Jadi Kunci Sukses Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Bali
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba