Suara.com - Indonesia inklusi terhadap penyandang disabilitas telah diintegrasikan dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas dan diatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak di berbagai sektor, di antaranya hak kesejahteraan, kesetaraan, hak sipil, kesehatan, serta ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, saat ini, penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok rentan yang menjadi penduduk termiskin di daerah termiskin. Berdampak buruk di mana mereka menjadi masalah sosial, korban eksploitasi, tindak kekerasan, bencana alam, serta konflik sosial.
"Diperlukan upaya penegakan hak-hak dasar individu penyandang disabilitas yang sangat penting dilakukan. Sebab, hahikatnya mereka memiliki hak sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara dari ancaman pengabaian, pengurungan, pelembagaan, serta isolasi,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat membuka secara resmi perhelatan ASEAN High-Level Forum (AHLF) di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa (10/10/2023).
“Komitmen pemerintah diwujudkan dalam UU No 8 Tahun Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana, Pemerintah menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak 22,97 juta kelompok penyandang disabilitas di semua sektor pembangunan,” tambah Mensos.
Melalui UU itu tersebut, digarisbawahi betapa penting partisipasi yang kolaboratif dari seluruh para pemangku kepentingan, non-diskriminasi, dan aksesibilitas, seperti yang diamanatkan oleh Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
"Komitmen dan upaya kolaboratif diperlukan mengingat penyandang disabilitas masih dihadapkan upaya menghapuskan stigma negatif dan diskriminasi, menghilangkan hambatan, memfasilitasi partisipasi, serta pendekatan siklus hidup untuk pemenuhan hak-hak mereka," katanya.
Hak para penyandang disabilitas seperti untuk menjalani kehidupan yang bermartabat, dilindungi dari tindak eksploitasi, korban penyiksaan, perlakuan kejam, serta praktik-praktik tak manusiawi lainnya.
“Saya kira ini semua harus menjadi bagian dari fokus utama kita bersama untuk upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu termasuk bagi para penyandang disabiiltas," tandas Mensos.
Klasifikasi internasional fungsi dan Kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2001, menyatakan bahwa spektrum disabilitas semakin luas yang mencakup berbagai dimensi yang tentu saja butuh kolaborasi.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Forum Disabilitas ASEAN, Risma Siap Perkenalkan Sejarah Kota Makassar
"Cakupan dimensi meliputi hal yang mengganggu fungsi dan struktur tubuh, membatasi aktivitas sehari-hari, dan menghambat partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Perluasan program dan tindakan kolaboratif dinilai sangat penting," katanya.
Pembukaan AHLF dimeriahkan dengan penampilan tari tradisional Bali dan yang istimewa penarinya para penyandang disabilitas. Di antara penari disabilitas tersebut salah satunya Gusti Ayu Resya Iswarya yang sukses mengundang decak kagum 13 delegasi terdiri dari 9 negara ASEAN, 1 Negara Observer yakni Timor Leste, serta 3 Negara ASEAN Partners yaitu US, UK dan Australia. Dihadiri delegasi dari Menteri-menteri Negara ASEAN; Staf Khusus Bidang Hak-hak Disabilitas Internasional dari AS; Ketua AMMSWD Malaysia; Duta Besar AS untuk Indonesia; Sekretaris Jenderal ASEAN, serta Ketua Komisi 8 DPR RI dan undangan lainnya.
Berita Terkait
-
Di Forum Tingkat Tinggi ASEAN, Risma Tegaskan Penanganan Disabilitas Dilakukan Secara Komprehensif
-
Kisah Gustiani Resya Iswaria, Penari Cilik Tanpa Tangan Memukau Dunia
-
Mencoba Difabis Coffee and Tea, Tempat Sunyi Ditengah Keramaian Terowongan Kendal
-
Berlangsung 10-12 Oktober 2023, Makassar Siap Sambut Peserta Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk Disabilitas
-
Inovasi dan Teknologi Digital Jadi Kunci Sukses Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Bali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian