Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada pimpinan, warga, dan simpatisan Muhammadiyah yang maju dalam menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari perluasan dakwah Muhammadiyah. Pernyataan tersebut disampaikannya mengingat Muhammadiyah tidak memiliki gerakan-gerakan politik praktis.
"Peran itu memang sudah seharusnya dilakukan oleh warga persyarikatan Muhammadiyah sebagai warga negara dan mereka tentu memiliki cita-cita yang luhur untuk bagaimana memajukan bangsa dan negara melalui peran politik di legislatif maupun di eksekutif," kata Mu'ti di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Dia juga menjelaskan bentuk dukungan PP Muhammadiyah agar warganya bisa terjun ke politik praktis ialah aturan bahwa mereka tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan struktural di Muhammadiyah.
"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran. Kalau disebelumnya, ketika pimpinan menjadi caleg dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini nggak perlu," ujar Mu'ti.
"Jadi, mereka yang menjadi pimpinan itu tidak perlu mundur, hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye," tambah dia.
Nantinya, lanjut Mu'ti, warga Muhammadiyah yang menjadi caleg terpilih boleh menentukan sendiri untuk melanjutkan atau tidak posisinya pada kepengurusan Muhammadiyah.
Sebelumnya ia juga merespons soal adanya gugatan batasan usia capres-cawapres. Mu'ti menyatakan bahwa yang paling penting harus dilihat sebagai referensi pemimpin selanjutnya adalah kompetensi dan kemampuan yang dimiliki capres dan cawapres.
"Bagi Muhammadiyah yang penting dia punya kompetensi, kemampuan dan dia punya integritas yang memang tidak kita ragukan untuk menjadi pemimpin bangsa yang sangat besar ini," katanya.
Baca Juga: Perang Israel Vs Palestina Menggila, Ketum PP Muhammadiyah Anggap PBB Impotensi
Lebih lanjut, dia memberikan contoh sejarah pemimpin pada masa Rasulullah Muhammas SAW. Kala itu, ia mengemukakan, banyak pemimpin dari kalangan tua maupun muda yang berhasil.
"Kalau sejarah macam-macam ya, ada pimpinan yang menjadi pimpinan usia sangat senja, misalnya Usman bin Affan jadi Khalifah usianya sudah sangat kalau ukuran sekarang sangat tinggi," ujarnya.
"Ada juga yang usianya sangat muda, Umar bin Abdul Aziz itu jadi Khalifah bani Umayyah itu umur 35 tahun, nabi Muhammad jadi Rasul 40 tahun, jadi terserah ukurannya mana aja itu relatif," tambah Mu'ti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral