Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak terjadi konflik kepentingan, meskipun Ketua KPK Firli Bahuri masih terlibat dalam prosesnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menangapi desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Firli tidak dilibatkan dalam perkara itu.
ICW mendesaknya karena pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat SYL, telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Tidak ada kekhawatiran konflik kepentingan. Saya bisa katakan tidak ada," kata Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (11/10/2023) malam.
Buktinya, kata Tanak, KPK telah menetapkan SYL dan orang lainnya sebagai tersangka korupsi di Kementan.
"Tetap saja berjalan lancar, tidak ada hambatan bagi kami yang kemudian menetapkan tersangka," ujarnya.
Menurutnya, mereka sebagai pimpinan akan salah, jika tidak melibatkan Firli dalam pengusutan korupsi di Kementan.
"Kenapa? Tidak kolektif kolegial. Perintah Undang-Undang, bukan perintah kami, bukan maunya kami," kata Tanak.
Dia bilang, meski dugaan pemerasan itu telah ditingkatkan ke penyidikan, tak serta merta Firli bisa disebut bersalah.
"Ingat lho, hukum acara pidana mengenal asas praduga tak bersalah. Sepanjang belum ada bukti orang itu bersalah, tidak boleh dikatakan dia bersalah" tegasnya.
"Sepanjang belum ada bukti bersalah, dia masih berhak untuk duduk d sini sebagai pimpinan," imbuhnya.
Desakan ICW
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta KPK tak melibatkan Firli di kasus korupsi di Kementan.
"Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Kurnia saya dihubungi Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Menurut Kurnia hal itu menjadi catatan penting bagi KPK guna menjamin independensi proses penyidikan kasus korupsi yang turut menyeret nama SYL.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Kombes Pol Irwan Anwar Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit
-
SYL Jadi Tersangka, NasDem Memakluminya dan akan Dukung dari Belakang
-
Eks Mentan Syahrul Resmi Jadi Tersangka, KPK akan Telusuri Aliran Dananya ke Partai NasDem
-
SYL Gunakan Uang Hasil Korupsi di Kementan Buat Bayar Kartu Kredit dan Cicilan Alphard
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan