Suara.com - Komnas HAM telah menurunkan tim ke Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), guna melakukan penyelidikan pasca bentrok warga dan perusahaan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) serta aparat bersenjata pada 7 Oktober 2023.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya mendatangi Desa Bangkal pada Rabu (11/10/2023). Dari pemantauan itu, Komnas HAM mengaku mendapat sejumlah fakta dan informasi.
"Komnas HAM telah melakukan pemantauan lapangan untuk memperoleh informasi, fakta maupun data atas peristiwa tersebut," ujar Uli dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Lalu, apa fakta yang didapati oleh Komnas HAM usai melakukan penyelidikan langsung ke Seruyan? Sayangnya, Uli tidak menjabarkan hal tersebut secara detail.
Dia hanya menyampaikan, Komnas HAM telah memeriksa tujuh orang warga yang menjadi saksi mata bentrokan tersebut.
"Untuk mengetahui kronologi terjadinya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," ungkap Uli.
Selain itu, Komnas HAM turut meminta keterangan dari kuasa hukum warga Desa Bangkal. Dalam kasus ini, Komnas HAM turut menyampaikan rasa keprihatinan kepada keluarga warga yang tewas tertembak peluru tajam aparat.
"Komnas HAM berkomitmen mendorong berbagai pihak mengedepankan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan," tutur Uli.
Bentrokan
Baca Juga: Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Diberitakan sebelumnya bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).
Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.
Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada (8/10/2023).
Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.
Berita Terkait
-
PM TBBR Sintang Desak Kapolda Kalteng Dipecat: Atau Kami Turun dengan Cara Kami!
-
Kronologi Bentrok Warga Seruyan dan Aparat, Pertumpahan Darah di Kebun Sawit, 1 Meninggal
-
Bebaskan 20 Warga Seruyan yang Ditangkap Polisi, Pemprov Kalteng Minta Jokowi Evaluasi HTI
-
Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang