Suara.com - Pengacara Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Febri Diansyah masih mempertanyakan kebenaran penangkapan terhadap kliennya yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023).
Febri berusaha mengonfirmasi hal tersebut, lantaran pemanggilan terhadap kliennya seharusnya dilakukan pada Jumat (13/10/2023).
"Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah pada Kamis (12/10/2023).
Febri mengemukakan, sebenarnya kliennya mendapat surat pemanggilan pada hari ini, Kamis (12/10/2023).
"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat," ujarnya.
Tak hanya itu, ia mengemukakan bahwa kliennya sendiri kooperatif dan mengonfirmasi kedatangannya untuk diperiksa di KPK pada Jumat (13/10/2023).
"Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," katanya.
Meski begitu, Febri menyatakan pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan bagian penyidikan untuk mengonfirmasi kehadiran kliennya.
"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok Jumat,".
Baca Juga: SYL Dijemput Paksa, Tangannya Terborgol Saat Tiba di Gedung Merah Putih
Sebelumnya diberitakan, SYL dijemput paksa dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam.
SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol. Hingga berita ini dituliskan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi.
SYL sebelumnya telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?
-
Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren
-
Cerita Ibu Buruh di May Day, Ajak Anak ke Tengah Aksi
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam