Suara.com - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah herandengan penangkapan paksa yang dialami kliennya di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam.
Padahal menurutnya, mereka sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK, SYL dijadwalkan diperiksa pada Jumat (13/10/2023).
"Tadi saya dapat banyak pertanyaan dan ada beberapa informasi termasuk dari teman-teman media, bahwa apakah ada penangkapan terhadap klien kami Bapak Syahrul Yasin Limpo malam ini?" kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Atas pertanyaan itulah Febri langsung datang ke KPK, untuk meminta penjelasan.
"Saya dan tim kuasa hukum datang ke KPK malam ini untuk konfirmasi, apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa? Atau istilah yang lain, yang kami belum ketahui terhadap klien kami," katanya.
Disebutnya SYL sudah menerima surat panggilan dari KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023).
"Jadi ada surat panggilan yang diterima di siang atau sore di rumah dinas Pak SYL. Kami koordinasi dengan penyidik untuk sampaikan bahwa Pak SYL koperatif terhadap proses hukum ini. Dan konfirmasi akan memenuhi panggilan kpk besok pada hari Jumat," jelasnya.
"Jadi sudah ada surat panggilan, sudah ada konfirmasi yang tim hukum sampaikan pada bagian penyidikan KPK. Namun saya enggak tahu yang terjadi malam ini kenapa. Izinkan kami tim hukum untuk koordinasi dahulu," katanya.
Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Baca Juga: KPK Khawatir SYL Kabur dan Hilangkan Bukti Korupsi, NasDem: Dia Kan Bukan Menteri Lagi
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, upaya paksa mereka lakukan karena khawatir SYL kabur dan menghilangkan barang bukti.
"Ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya, kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Kata Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober 2023 untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya langsung datang ke KPK.
"Dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," kata Ali.
Resmi Jadi Tersangka
SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar