Suara.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara usai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melarang acara diskusi relawan Anies Baswedan dan menyegel Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung.
Menurut Cak Imin, demokrasi seharusnya tidak pilih-pilih dalam membuat kebijakan. Justru, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pelarangan acara diskusi relawan Anies ini menjadi tanda pemerintah kontra terhadap produktivitas.
"Ya tentu di era demokrasi ini tidak perlu memilah-memlihah, memilih-memilih semua fair saja," ujar Cak Imin di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
"Jadi nanti kalau pelarangan ini itu malah kontra produktif buat pemerintah," lanjutnya.
Untuk diketahui, Bey Machmudin diadukan relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman.
Bey dilaporkan terkait buntut insiden batalnya Anies menggelar diskusi di GIM di Bandung beberapa waktu lalu. Bey dinilai sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan.
Kelompok Relawan Anies mengklaim, sudah mengantongi surat izin yang akhirnya dicabut tiba-tiba sehari sebelum pelaksanaan diskusi bersama Anies Baswedan.
Selain Bey, relawan juga mengadukan Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar selaku pengelola GIM. Ketiganya dianggap telah diskriminatif karena membatalkan sepihak acara diskusi akhir pekan lalu tersebut.
Respons Jokowi
Baca Juga: Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin
Menanggapi hal tersebut, Jokowi memahami pelapor memiliki alasan tersendiri dalam melaporkan hal tersebut.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya," kata Jokowi usai meninjau panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Jokowi juga mengatakan ada alasan di balik insiden pembatalan kegiatan tersebut.
Dia meyakini ada payung hukum yang mengatur.
"Kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," ujarnya.
Sebelumnya, Bey Machmudin menjelaskan bahwa Gedung Indonesia Menggugat (GIM) tidak bisa digunakan oleh bakal capres Anies Baswedan pada Ahad (8/10/2023) karena tidak sesuai izin yang disampaikan dengan yang terjadi di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga