Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan permintaan supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut salah satu pertimbangannya kekhawatiran terjadi konflik kepentingan.
"Pada prinsipnya, KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (16/10/2023).
Ali menyebut KPK sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk melakukan koordinasi dan supervisi penegakan hukum tindak pidana korupsi, mendorong penegak hukum dapat berjalan efektif dan efisien.
"Dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Ali.
Di sisi lain, Ali menyebut hingga saat ini Senin (16/10), lembaga antikorupsi belum menerima permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.
"KPK sejauh ini belum menerima surat dimaksud ya, tapi nanti kami akan cek kembali," ujarnya.
Ajukan Supervisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menangani perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.
Menurut Ade, jika surat permohonan supervisi itu diterima maka KPK nantinya akan ikut terlibat dalam proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinannya terhadap SYL ini. Termasuk dalam proses gelar perkara penetapan tersangka nantinya.
"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu. Jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," jelas Ade.
Naik Penyidikan
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementan ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Direktur KPK Tomi Murtomo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
-
Periksa 2 Ajudan Eks Mentan SYL Hari Ini, Apa yang Digali KPK ke Panji dan Ubaidah?
-
KPK Temukan Cek Senilai Rp 2 Triliun Di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
-
Hari Ini Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia