Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah palsu.
"Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ivan menyebutkan penipuan dengan menggunakan cek bernilai fantastis sering terjadi.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair," kata Ivan.
Para pelaku biasanya menjanjikan komisi sekian persen untuk mengelabui korbannya.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. zonk!" ujarnya.
Temuan Cek Rp2 Triliun
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi menemukan cek Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas SYL pada 28 September 2023.
Namun demikian, temuan cek senilai Rp2 triliun itu masih harus ditelusuri penyidik KPK lewat konfirmasi kepada para saksi, dan SYL yang menjadi tersangka.
Baca Juga: Giliran Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," jelas Ali.
KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Giliran Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
-
Ngacir Masuk Mobil Usai Diperiksa Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Tomi Murtomo: Aman, Tanya Penyidik Aja
-
Pimpinan KPK Diduga Peras SYL, MAKI Desak Dewas Segera Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
-
Siap-siap! KPK Bakal Panggil Elite Nasdem Soal Dugaan Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Partai di Kasus SYL
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana