Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya guna mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam perkara korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setidak-tidaknya sekarang kolaborasi, kerjasama dengan Polda Metro Jaya sajalah, apa yang terjadi, sehingga apa yang dihasilkan penyidik. Diserap dan kemudian melakukan threatment sesuai kewenangan Dewas KPK yaitu melakukan persidangan etik gitu," kata Boyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (16/10/2023).
Hal itu didesak Boyamin, karena dugaan pemerasan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Karena menurut saya apa yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya itu sudah memenuhi barang matang, karena dia sudah penyidikan," tegas Boyamin.
Dewas KPK juga harusnya proaktif mengusut dugaan pemerasan tersebut, mengingat kewenangannya memantau setiap aktivitas insan lembaga antikorupsi.
"Mestinya Dewas KPK memang di depan, dia harus tahu arena di dalam, dia dalam sistem KPK. Kalau penyidik KPK itu nakal, Dewas KPK itu harusnya sudah tahu siapa apalagi pimpinan, karena tugasnya mengawasi hari-hari, tiap hari, tiap jam, tiap menit," kata Boyamin.
Naik Penyidikan
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Pada 15 Agustus 2023 tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang beberapa di antaranya; SYL, sopir dan ajudannya, penyidik memutuskan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus ini.
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
-
Siap-siap! KPK Bakal Panggil Elite Nasdem Soal Dugaan Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Partai di Kasus SYL
-
Permohonan Supervisi Kapolda Metro ke KPK jadi Isyarat, IPW: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu
-
Khawatir Kasus SYL Picu Konflik Kepentingan, KPK Masih Pikir-pikir Supervisi dengan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call