Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya guna mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam perkara korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setidak-tidaknya sekarang kolaborasi, kerjasama dengan Polda Metro Jaya sajalah, apa yang terjadi, sehingga apa yang dihasilkan penyidik. Diserap dan kemudian melakukan threatment sesuai kewenangan Dewas KPK yaitu melakukan persidangan etik gitu," kata Boyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (16/10/2023).
Hal itu didesak Boyamin, karena dugaan pemerasan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Karena menurut saya apa yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya itu sudah memenuhi barang matang, karena dia sudah penyidikan," tegas Boyamin.
Dewas KPK juga harusnya proaktif mengusut dugaan pemerasan tersebut, mengingat kewenangannya memantau setiap aktivitas insan lembaga antikorupsi.
"Mestinya Dewas KPK memang di depan, dia harus tahu arena di dalam, dia dalam sistem KPK. Kalau penyidik KPK itu nakal, Dewas KPK itu harusnya sudah tahu siapa apalagi pimpinan, karena tugasnya mengawasi hari-hari, tiap hari, tiap jam, tiap menit," kata Boyamin.
Naik Penyidikan
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Pada 15 Agustus 2023 tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang beberapa di antaranya; SYL, sopir dan ajudannya, penyidik memutuskan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus ini.
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
-
Siap-siap! KPK Bakal Panggil Elite Nasdem Soal Dugaan Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Partai di Kasus SYL
-
Permohonan Supervisi Kapolda Metro ke KPK jadi Isyarat, IPW: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu
-
Khawatir Kasus SYL Picu Konflik Kepentingan, KPK Masih Pikir-pikir Supervisi dengan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah