Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya guna mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam perkara korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setidak-tidaknya sekarang kolaborasi, kerjasama dengan Polda Metro Jaya sajalah, apa yang terjadi, sehingga apa yang dihasilkan penyidik. Diserap dan kemudian melakukan threatment sesuai kewenangan Dewas KPK yaitu melakukan persidangan etik gitu," kata Boyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (16/10/2023).
Hal itu didesak Boyamin, karena dugaan pemerasan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Karena menurut saya apa yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya itu sudah memenuhi barang matang, karena dia sudah penyidikan," tegas Boyamin.
Dewas KPK juga harusnya proaktif mengusut dugaan pemerasan tersebut, mengingat kewenangannya memantau setiap aktivitas insan lembaga antikorupsi.
"Mestinya Dewas KPK memang di depan, dia harus tahu arena di dalam, dia dalam sistem KPK. Kalau penyidik KPK itu nakal, Dewas KPK itu harusnya sudah tahu siapa apalagi pimpinan, karena tugasnya mengawasi hari-hari, tiap hari, tiap jam, tiap menit," kata Boyamin.
Naik Penyidikan
Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Pada 15 Agustus 2023 tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang beberapa di antaranya; SYL, sopir dan ajudannya, penyidik memutuskan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus ini.
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Sempat Diultimatum KPK, Begini Jawaban Suami Zaskia Gotik Setelah Diperiksa 4 Jam
-
Siap-siap! KPK Bakal Panggil Elite Nasdem Soal Dugaan Aliran Uang Miliaran Rupiah ke Partai di Kasus SYL
-
Permohonan Supervisi Kapolda Metro ke KPK jadi Isyarat, IPW: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu
-
Khawatir Kasus SYL Picu Konflik Kepentingan, KPK Masih Pikir-pikir Supervisi dengan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis