Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Kejaksaan Agung RI mendalami peran tersangka Sadikin Rusli dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Ia menduga Sadikin Rusli bukan orang biasa, melainkan orang yang patut dicurigai memiliki hubungan dengan petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan Trubus ini merujuk dari salah satu peran Sadikin yang disebut-sebut Trubus sebagai pihak mewakili BPK yang menerima uang senilai Rp 40 miliar untuk menutup atau mengamankan kasus ini.
“Kalau orang biasa, nggak akan berani pakai nama BPK. Berarti di situ Sadikin ini punya status khusus terhadap petinggi di BPK dan orang kepercayaan,” kata Trubus dalam kepqda wartawan, Selasa (17/10/2023).
Trubus juga berharap Kejaksaan Agung RI dapat menggali dugaan adanya keterlibatan oknum BPK dalam perkara korupsi senilai Rp 8,03 triliun tersebut.
“Itu harus ditelusuri itu. Dia itu siapa, peranya sebagai apa. Kau sebagai perantara, dia pasti ada ikatan dengan orang BPK-nya sendiri, orang kepercayaan BPK,” katanya.
Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan Sadikin sebagai tersangka ke 14 kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Minggu (15/10/2023).
Sadikin ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/10/2023). Selain melakukan penangkapan, penyidik juga menggeledah kediaman Sadikin di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana sempat mengungkap latar belakang Sadikin sebagai pihak swasta.
Baca Juga: Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!
"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Sadikin) adalah swasta murni yang berasal dari Surabaya," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Sebelum menetapkan Sadikin sebagai tersangka, kata Ketut, penyidik sudah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Jadi, Sadikin ini sudah kami panggil tiga kali tidak pernah hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Kami lalu melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Kami mapping terhadap yang bersangkutan, dia ada di Surabaya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Dorong Pj Bupati/Walikota Teruskan Hasil Pemeriksaan BPK
-
Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!
-
Kejagung Beberkan Status Sadikin Rusli Di Kasus BTS Kominfo: Dia Dari Swasta
-
Kejagung Dalami Hubungan Sadikin Rusli Dengan BPK Di Kasus BTS Kominfo
-
Profil Sadikin Rusli, Si Perantara Saweran Uang Panas Johnny G Plate
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu