Suara.com - Beredar di media sosial, video mengenai pencabutan pembatas jalur sepeda berupa stick cone oleh petugas di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta. Dalam narasi video, tertulis hal ini dilakukan karena pembatas itu hanya membuat macet lantaran ruas jalan jadi sempit.
Video ini diunggah akun twitter @adriansyahyasin. Akun itu mengaku kecewa dengan pencabutan pembatas sepeda dan menganggap hal ini sebagai kemunduran pada pembangunan kota Jakarta.
"Kita pernah punya jalur sepeda terproteksi sekarang, yang pada akhirnya dibongkar sama @dishubjakarta. Bangga dapat Sustainable Transport Awards tapi dibongkar juga pada akhirnya," kata akun @adriansyahyasin dikutip Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna mengakui memang pihaknya melakukan pencabutan stick cone di Jalan Tentara Pelajar. Namun, pihaknya mencopot pembatas lantaran banyak yang sudah rusak karena ditabrak kendaraan.
"Ada yang sudah ditabrak oleh kendaraan bermotor. Di beberapa segmen ada yang sudah sampai sujud (patah) justru, karena ketabrak sehingga kita harus lakukan perbaikan," ujar Hendry saat dikonfirmasi.
Perbaikan yang dilakukan pihaknya dengan cara mencabut beberapa stick cone yang rusak di beberapa segmen.
"Kalau kita tidak lakukan perbaikan cabut di beberapa segmen, justru akan mengakibatkan masalah yang tidak baik bagi pesepeda. Jadi ada beberapa segmen yang ditabrak, kita cabut," jelasnya.
Proses pencabutan dan perbaikan ini akan dilakukan selama satu bulan. Di segmen tertentu nantinya pembatas hanya menggunakan marka jalan.
"Segmentasi pencabutan khusus di Jalan Tentara Pelajar sudah dilakukan selama 1 bulan ini. Akan kita lakukan perbaikan dengan menggunakan marka jalan tapi di segmen tertentu. Stick cone ini fungsinya hanya sebagai pembatas jalur sepeda," pungkasnya.
Baca Juga: Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?