Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Barat, meringkus dua warga negara asing (WNA) asal India. Keduanya diringkus lantaran menyalahgunakan izin tinggal selama di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan kedua WNA tersebut berinisial KPS (57) dan NPS (36).
“Diketahui KPS dan NPS bersama-sama memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada tanggal 09 Oktober 2023,” kata Wahyu di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (26/10/2023).
Selama tinggal di Indonesia, kedua WNA India ini melakukan perkerjaan mencari uang, dengan cara menawarkan jasa meramal garis tangan dan meminta donasi untuk anak yatim piatu di India.
“Mereka biasanya melakukan aksinya di sekitar pertokoan di beberapa wilayah Jakarta Barat, mereka sehari-harinya dapat mengumpulkan uang Rp 400 ribu sampai Rp 750 ribu rupiah” jelas Wahyu.
KPS dan NPS, lanjut Wahyu, melakukan aksi menjdi peramal di Indonesia sejak 2022 silam. Diketahui, mereka telah 5 kali datang ke Indonesia dengan visa kunjungan.
Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Mangatur, menjelaskan kedua WNA ini secara acak mencari para korbannya.
Banyaknya korban yang yakin dengan aksi kedua WNA ini, kata Mangatur, lantaran mereka menggunakan ikat kepala mirip sorban, yang biasanya digunakan oleh para penganit agama Sikh.
“Selain membawa peralatan meramal, seperti kartu, mereka juga pakai ikat kepala, karena mereka kan beragama Sikh. Jadi mungkin itu yang membuat warga yakin kalau mereka merupakan peramal,” jelas Mangatur.
Baca Juga: WN India Jadi Tersangka Pembuangan 80 Ton Limbah Minyak di Wilayah Indonesia
Mangatur juga menjelaskan pihaknya bakal melakukan deportasi terhadap kedua WNA ini pada pekan depan.
“Akan kami deportasi, minggu depan kita deportasi,” ucapnya.
Dari tangan kedua WNA ini, pihak Imigrasi menyita beberapa barang bukti di antaranya, dua buah paspor kebangsaan India, dua buah visa on arrival, uang tunai senilai Rp1,2 juta.
Kemudian peralatan meramal, kartu nama, foto panti asuhan, dan tiga unit ponsel yang digunakan WNA untuk berkomunikasi.
Berita Terkait
-
5 WN Pakistan Dideportasi ke Negara Asalnya, Diamankan dari Apartemen di Medan
-
WN Nigeria Dideportasi Kasus Paspor Palsu
-
WN India Jadi Tersangka Pembuangan 80 Ton Limbah Minyak di Wilayah Indonesia
-
Bawa Obat Ilegal, WNA Asal China Dideportasi dari Jambi
-
Terlibat Kasus Perjudian di Lampung Timur, WN Malaysia Dideportasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone