Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Barat, meringkus dua warga negara asing (WNA) asal India. Keduanya diringkus lantaran menyalahgunakan izin tinggal selama di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan kedua WNA tersebut berinisial KPS (57) dan NPS (36).
“Diketahui KPS dan NPS bersama-sama memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada tanggal 09 Oktober 2023,” kata Wahyu di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (26/10/2023).
Selama tinggal di Indonesia, kedua WNA India ini melakukan perkerjaan mencari uang, dengan cara menawarkan jasa meramal garis tangan dan meminta donasi untuk anak yatim piatu di India.
“Mereka biasanya melakukan aksinya di sekitar pertokoan di beberapa wilayah Jakarta Barat, mereka sehari-harinya dapat mengumpulkan uang Rp 400 ribu sampai Rp 750 ribu rupiah” jelas Wahyu.
KPS dan NPS, lanjut Wahyu, melakukan aksi menjdi peramal di Indonesia sejak 2022 silam. Diketahui, mereka telah 5 kali datang ke Indonesia dengan visa kunjungan.
Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Mangatur, menjelaskan kedua WNA ini secara acak mencari para korbannya.
Banyaknya korban yang yakin dengan aksi kedua WNA ini, kata Mangatur, lantaran mereka menggunakan ikat kepala mirip sorban, yang biasanya digunakan oleh para penganit agama Sikh.
“Selain membawa peralatan meramal, seperti kartu, mereka juga pakai ikat kepala, karena mereka kan beragama Sikh. Jadi mungkin itu yang membuat warga yakin kalau mereka merupakan peramal,” jelas Mangatur.
Baca Juga: WN India Jadi Tersangka Pembuangan 80 Ton Limbah Minyak di Wilayah Indonesia
Mangatur juga menjelaskan pihaknya bakal melakukan deportasi terhadap kedua WNA ini pada pekan depan.
“Akan kami deportasi, minggu depan kita deportasi,” ucapnya.
Dari tangan kedua WNA ini, pihak Imigrasi menyita beberapa barang bukti di antaranya, dua buah paspor kebangsaan India, dua buah visa on arrival, uang tunai senilai Rp1,2 juta.
Kemudian peralatan meramal, kartu nama, foto panti asuhan, dan tiga unit ponsel yang digunakan WNA untuk berkomunikasi.
Berita Terkait
-
5 WN Pakistan Dideportasi ke Negara Asalnya, Diamankan dari Apartemen di Medan
-
WN Nigeria Dideportasi Kasus Paspor Palsu
-
WN India Jadi Tersangka Pembuangan 80 Ton Limbah Minyak di Wilayah Indonesia
-
Bawa Obat Ilegal, WNA Asal China Dideportasi dari Jambi
-
Terlibat Kasus Perjudian di Lampung Timur, WN Malaysia Dideportasi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?