Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Barat, meringkus dua warga negara asing (WNA) asal India. Keduanya diringkus lantaran menyalahgunakan izin tinggal selama di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra, mengatakan kedua WNA tersebut berinisial KPS (57) dan NPS (36).
“Diketahui KPS dan NPS bersama-sama memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada tanggal 09 Oktober 2023,” kata Wahyu di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (26/10/2023).
Selama tinggal di Indonesia, kedua WNA India ini melakukan perkerjaan mencari uang, dengan cara menawarkan jasa meramal garis tangan dan meminta donasi untuk anak yatim piatu di India.
“Mereka biasanya melakukan aksinya di sekitar pertokoan di beberapa wilayah Jakarta Barat, mereka sehari-harinya dapat mengumpulkan uang Rp 400 ribu sampai Rp 750 ribu rupiah” jelas Wahyu.
KPS dan NPS, lanjut Wahyu, melakukan aksi menjdi peramal di Indonesia sejak 2022 silam. Diketahui, mereka telah 5 kali datang ke Indonesia dengan visa kunjungan.
Sementara itu, Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Mangatur, menjelaskan kedua WNA ini secara acak mencari para korbannya.
Banyaknya korban yang yakin dengan aksi kedua WNA ini, kata Mangatur, lantaran mereka menggunakan ikat kepala mirip sorban, yang biasanya digunakan oleh para penganit agama Sikh.
“Selain membawa peralatan meramal, seperti kartu, mereka juga pakai ikat kepala, karena mereka kan beragama Sikh. Jadi mungkin itu yang membuat warga yakin kalau mereka merupakan peramal,” jelas Mangatur.
Baca Juga: WN India Jadi Tersangka Pembuangan 80 Ton Limbah Minyak di Wilayah Indonesia
Mangatur juga menjelaskan pihaknya bakal melakukan deportasi terhadap kedua WNA ini pada pekan depan.
“Akan kami deportasi, minggu depan kita deportasi,” ucapnya.
Dari tangan kedua WNA ini, pihak Imigrasi menyita beberapa barang bukti di antaranya, dua buah paspor kebangsaan India, dua buah visa on arrival, uang tunai senilai Rp1,2 juta.
Kemudian peralatan meramal, kartu nama, foto panti asuhan, dan tiga unit ponsel yang digunakan WNA untuk berkomunikasi.
Berita Terkait
-
5 WN Pakistan Dideportasi ke Negara Asalnya, Diamankan dari Apartemen di Medan
-
WN Nigeria Dideportasi Kasus Paspor Palsu
-
WN India Jadi Tersangka Pembuangan 80 Ton Limbah Minyak di Wilayah Indonesia
-
Bawa Obat Ilegal, WNA Asal China Dideportasi dari Jambi
-
Terlibat Kasus Perjudian di Lampung Timur, WN Malaysia Dideportasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks