Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang memanggil mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua dan ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemungkinan kami bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB (Firli Bahuri), tapi juga ajudan Pak SYL," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Tak hanya itu, dua tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga berpeluang dipanggil Dewas KPK.
Pemanggilan terhadap sejumlah pihak tersebut berkaitan dangan dua kasus dugaan pelanggaran etik. Yakni, pertama pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL saat menjabat menteri pertanian.
Kedua kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL terkait kasus korupsi di Kementan.
"Tentu kami enggak bisa buka ya (garis besarnya). Intinya Dewas KPK itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan pak FB (Firli Bahuri), di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," jelas Syamsuddin.
Sementara pada Jumat (27/10/2023), Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pemeriksaan seharusya juga dilakukan kepada Firli dan tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango.
Namun, Filri berhalangan hadir dengan alasan ada kesibukan kerja. Sementara Nawawi disebut sedang dalam kondisi sakit. Kemudian Alex Marwata dan Tanak disebut sedang berada di luar kota.
Baca Juga: Dewas KPK Akui Tak Punya Kewenangan Usut Safe House Firli Bahuri: Itu Konteksnya Pidana!
Berita Terkait
-
Dewas KPK Akui Tak Punya Kewenangan Usut Safe House Firli Bahuri: Itu Konteksnya Pidana!
-
Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
-
Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya