Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri kepemilikan rumah nomor 46 di Jalan Kartenegara, Jakarta Selatan yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai safe house.
Diketahui, rumah yang turut digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2023) kemarin ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan memiliki hanya memilki kewenangan etik.
"Enggak, saya pikir enggak (didalami Dewas KPK). Itu konteksnya pidana, kami khusus etik. Jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan jika Dewas KPK sedang mendalami dua dugaan pelanggaran etik, pertama pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.
Kedua, kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tentu kami enggak bisa buka ya (garis besarnya). Intinya Dewas KPK itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan pak FB (Firli Bahuri), di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," jelas Syamsuddin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebut jika pemilik rumah nomor 46 Kertanegara berinisial E.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap E, rumah itu disewa Firli Bahuri.
Baca Juga: Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat.
Adapun berdasarkan informasi dari sumber Suara.com, rumah tersebut diduga merupakan safe house yang biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
Berita Terkait
-
Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
-
Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
-
Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut