Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri kepemilikan rumah nomor 46 di Jalan Kartenegara, Jakarta Selatan yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai safe house.
Diketahui, rumah yang turut digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2023) kemarin ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan memiliki hanya memilki kewenangan etik.
"Enggak, saya pikir enggak (didalami Dewas KPK). Itu konteksnya pidana, kami khusus etik. Jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan jika Dewas KPK sedang mendalami dua dugaan pelanggaran etik, pertama pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.
Kedua, kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tentu kami enggak bisa buka ya (garis besarnya). Intinya Dewas KPK itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan pak FB (Firli Bahuri), di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," jelas Syamsuddin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebut jika pemilik rumah nomor 46 Kertanegara berinisial E.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap E, rumah itu disewa Firli Bahuri.
Baca Juga: Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat.
Adapun berdasarkan informasi dari sumber Suara.com, rumah tersebut diduga merupakan safe house yang biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
Berita Terkait
-
Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
-
Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
-
Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan