Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri kepemilikan rumah nomor 46 di Jalan Kartenegara, Jakarta Selatan yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai safe house.
Diketahui, rumah yang turut digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2023) kemarin ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan memiliki hanya memilki kewenangan etik.
"Enggak, saya pikir enggak (didalami Dewas KPK). Itu konteksnya pidana, kami khusus etik. Jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan jika Dewas KPK sedang mendalami dua dugaan pelanggaran etik, pertama pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.
Kedua, kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tentu kami enggak bisa buka ya (garis besarnya). Intinya Dewas KPK itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan pak FB (Firli Bahuri), di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," jelas Syamsuddin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebut jika pemilik rumah nomor 46 Kertanegara berinisial E.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap E, rumah itu disewa Firli Bahuri.
Baca Juga: Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat.
Adapun berdasarkan informasi dari sumber Suara.com, rumah tersebut diduga merupakan safe house yang biasa digunakan Firli bertemu dengan pejabat di luar kedinasan.
Berita Terkait
-
Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!
-
Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
-
Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!