Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata selesai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (30/10/2023). Dia diperiksa terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Alex mengaku memberikan penjelasan terkait proses penanganan korupsi di Kementan yang menjerat SYL. Disebutnya aduaan korupsi di Kementan ada yang sudah diterima KPK pada Februari 2020.
"Pertanyaannya-kan bagaimana mekanisme atau proses penaganan perkara di KPK, mulai dari pengaduan sampai dengan penindakan dan apa pengawasan atau kontrol yang dilakukan pimpinan, saya tadi jelaskan. Betul pada bulan Januari 2020 betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tpk di Kementan," jelas Alex kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Jawaban itu disampaikannya menjawab pertanyaan Dewas KPK terkait foto pertemuan antaran Firli dengan SYL. Firli sendiri sudah mengakui pertemuannya itu terjadi pada Maret 2022.
Lebih lanjut, setelah menerima aduan pada Februari 2020, perkara tersebut baru ditindaklanjuti KPK dengan pengumpulan informasi pada Januari 2021.
"Artinya, satu tahun kemudian dilakukan pengumpulan informasi. Bulan Maret ada perpanjangan surat tugas untuk mengumpulkan info, April 2021 ada paparan dari Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dari Dumas (pengaduan masyrakat) ke Direktorat Penyelidikan," kata Alex.
Kemudian dilakukan koordinasi dengan dengan satgas penyidikan dan dinilai layak ditingkatkan ke penyidikan.
"Nah disposisi pimpinan, tindak lanjuti lakukan penyelidikan. Jadi pimpinan tidak menerima detail hasil penelahaannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary. Disposisi pimpinan hanya itu, tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak," kata Alex.
Namun penetapan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnnya, berdasarkan aduan masyarakat yang diusut KPK pada Januari 2023. kemudian ditingkatkan ke penyelidikan pada 14 Juni 2023, dan naik penyidikan ke pada 26 September 2023.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK
Tag
Berita Terkait
-
Begini Respons Mentan Amran Setelah Kantor Direktorat Hortikultura Digeledah KPK
-
Roadshow Bus KPK di Medan Dikunjungi 27 Ribu Orang
-
Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK
-
12 Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL Terdaftar, Polri: Beberapa Merupakan Hibah
-
Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK soal Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka