Suara.com - Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar buka suara soal rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menyebut rumah yang digunakan Firli itu dibayar sewanya oleh Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta seharga Rp 650 juta per tahun kepada pemiliknya berinisial E.
Menanggapi kabar tersebut, Ian menyebut keterangan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya bohong.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," kata Ian saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/10/2023).
Menurutnya proses penyewaan rumah itu dicarikan orang kepercayaan Firli bernama Andreas untuk disewa.
"Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009. Andreas itu-lah yg disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di jakarta," katanya.
"Nah kemudian, si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti. Kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah. Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau (Firli). Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," sambung Ian.
Dia pun membantah biaya sewanya seharga Rp 650 juta setahun.
"Enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp 650 juta juga, itu apa lagi. Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya," katanya.
Soal Alex Tirta disebutnya sebagai pemilik rumah yang disewa Firli tersebut. Ditegaskannya juga Firli tidak berhubungan dengan Alex Tirta.
Baca Juga: Polisi Periksa Bos Hotel Alexis Alex Tirta Besok, Diduga Biayai Sewa Rumah Mewah Buat Firli Bahuri
"Enggak tahu, karena si Andreas, Ray White (agen property) yang berhubungan dengan sama Alex Tirta pemiliki rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan betul logikanya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Alex Tirta yang diketahui pengusaha tempat hiburan malam sekaligus ketua Harian PP PBSI.
"Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade kepada Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Rumah tersebut kemudian dipergunakan Firli. Dalam perkara ini penyidik telah merencanakan memeriksa Alex pada Rabu (1/11/2023) besok.
"Besok diperiksa di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Pada Jumat (27/10/2023) lalu penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa E sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027