Razia uji emisi di Jakarta. (Suara.com/Fakhri) - 5 Lokasi Razia Uji Emisi 1 November 2023: Cek Titik, Besar Denda, Jadwal dan Cara Dapat Sertifikatnya
Cara Dapat Sertifikat Uji Emisi
Satu-satunya cara agar langsung lolos saat ada razia uji emisi di Jakarta adalah dengan memiliki sertifikat khusus. Bagaimana cara membuat sertifikat uji emisi?
Uji emisi di Jakarta dapat ditempuh dengan beberapa cara, termasuk secara daring.
1. Melalui aplikasi JAKI
Kalian dapat memeriksa lokasi uji emisi kendaraan melalui aplikasi JAKI.
- Buka Aplikasi JAKI
- Lalu, ketik “emisi” pada search bar
- Kemudian, klik “daftar cek lokasi dan hasil uji emisi”
- Selanjutnya, pilih titik lokasi uji emisi
- Setelah itu, pilih lokasi uji emisi untuk kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor)
2. Melalui ujiemisi.jakarta.go.id
Cara mendapat sertifikat uji emisi yang kedua adalah dengan mendaftar melalui situs ujiemisi.jakarta.go.id
- Buka situs https://ujiemisi.jakarta.go.id/
- Pilih menu "Lokasi Uji Emisi Roda 2" atau "Lokasi Uji Emisi Roda 4"
- Sebelumnya cek dulu kendaraan Anda sudah lolos uji emisi atau tidak dengan memasukkan nomor kendaran pada kolom yang tersedia di situs tersebut
- Tekan menu bar "Layanan" dan pilih "pemesanan uji emisi"
- Pilih jenis kendaraan yang akan diuji emisinya (roda 2 atau roda 4)
- Isi form dengan lengkap, mulai dari tanggal, lokasi uji emisi hingga data diri anda
- Simpan dan pakai bukti pemesanan online uji emisi itu untuk datang ke lokasi yang sudah anda pilih
Demikian informasi seputar lokasi razia uji emisi yang mulai berlaku hari ini 1 November 2023.
Baca Juga: Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi