Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai guru SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kurang pengetahuan lantaran menganggap tindakan bullying terhadap seorang bocah bernama FAA (12) hanya sebatas bercandaan.
Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono menilai guru di sekolah korban tidak mengerti bentuk-bentuk bullying hingga perundungan.
"Mereka menganggap perundungan bullying ini suatu hal yang biasa-biasa saja, karena memang kadang pengetahuannya kurang. Bahwa bentuk bullying itu bentuknya seperti apa, perundungan itu apa dan kekerasan yang lain yang terjadi di satuan pendidikan itu seperti apa, karena tidak ada pengetahuan yang komprehensif," kata Aris saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Selain itu, Aris berpandangan Wali Kelas korban juga tidak memahami dampak-dampak dari bullying dan perundungan. Menurutnya, tindakan guru tersebut harus dievaluasi.
"Sikap guru yang kemudian menganggap ini sebagai sebuah hal yang biasa sya kira ini patut dievaluasi segala bentuk kekerasan bullying, perundungan di satuan pendidikan," tutur Aris.
Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi guna mendalami pernyataan Wali Kelas korban yang menganggap enteng kasus bullying.
"Kami akan meninjau sejauh mana memastikan berita dan informasi ini apa yg dilakukan oleh guru tersebut. Apakah melanggar Permendikbud nomor 46 Tahun 2023 kami sedang proses menuju ke sana," jelas Diyah.
Lebih lanjut, Diyah menambahkan KPAI akan mengawal kasus tersebut sampai korban mendapat keadilan. KPAI juga berencana untuk menemui keluarga korban dalam waktu dekat.
Anggap Enteng Bullying
Baca Juga: Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak
Sebelumnya diberitakan, FAA siswa SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus diamputasi bagian kaki kirinya usai diselengkat temannya. Selain itu, ia juga ternyata kerap diolok-olok di sekolah.
“Sebelum itu (jatuh) sering di olok-olok ‘anak mama, sok kegantengan’ kaya gitu, karena anak saya (Fatir) sering maju di kelas, menjatuhkan mental lah ya,” kata Ibunda Fatir, Diana Novita saat dihubungi, Selasa (31/10).
Merespon hal itu, Wakepsek SDN Jatimulya 09 yang juga merupakan Wali Kelas 6, Sukaemah mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah melihat adanya aksi olok-olok terhadap Fatir.
“Nah itu yang dikatainnya semacam apa ya, kan saya di kelas terus, kalau ada perundungan pasti lah anak-anak lapor,” kata Sukaemah saat ditemui awak media termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (31/10).
Adapun menurutnya, di kalangan kelas 6 SD aksi saling ejek itu merupakan hal yang biasa.
“Mungkin kalau bercanda-bercandaan ‘ah lu jelek, ah lu hitam’ mungkin ya namanya sudah kelas 6, sudah biasa kayanya juga. Mungkin menurut Fatir lain lagi kali ya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar