Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari oditur militer.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Ibu Imam Masymur, Fauziah dan ketiga saksi lainnya yakni Fakhrulrazi, Khaidar dan Said Sulaiman sudah hadir di ruang persidangan. Fakhrulrazi merupakan adik dari Imam Masykur, sementara Khaidar dan Said berprofesi sebagai wiraswasta.
Khaidar sendiri merupakan korban lain dari Praka Riswandi Cs. Dia sempat diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.
Begitu tiba di ruang sidang, Fauziah tampak didampingi oleh seorang petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Haryadi mengatakan ada dua orang petugas yang mendampingi Fauziah.
"Ditemani LPSK ada 2 personel LPSK yang mendampingi ibu korban Imam Masykur," ujar Riswandomo kepada wartawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Riswandono mengatakan ada satu orang saksi yakni Briptu Toni Widya yang merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya yang tidak hadir dalam persidangan.
"Dari keterangan yang saya terima beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," jelas Riswandono.
Hingga kini persidangan masih berlangsung. Saksi-saksi diperiksa secara terpisah. Khaidar menjadi saksi yang diperiksa pertama dalam sidang ini.
Sebagaimana diketahui, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres, Praka Heri Sandi seorang prajurit Direktorat Topografi TNI AD serta Praka Jasmowir, Anggota Kodam Iskandar Muda. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Imam Masykur.
Baca Juga: Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok
Dalam sidang sebelumnya, Praka Riswandi Cs didakwa Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok
-
Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas
-
Siasat Licik Praka Riswandi Cs Culik-Aniaya Imam Masykur, Bawa Surat Tugas Palsu Tim Buser Polisi
-
Terungkap, Praka Riswandi Cs Sempat Diteriaki Rampok Sebelum Culik Dan Aniaya Imam Masykur
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN