Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dituding menghambat proses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen. Menanggapi tudingan itu, Anwar langsung buka suara.
Anwar bercerita, sebelumnya ada putusan yang memerintahkan MKMK untuk dibentuk secara permanen. Putusan itu diberikan oleh mantan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.
Namun, putusan itu belum dapat dilaksanakan. Sebab, menurutnya, aturan yang mengatur soal MKMK itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.
Sementara, UU MK kini masih dalam tahap revisi di DPR RI.
"Ternyata, dalam rancangan UU yang terkait dengan perubahan usia hakim konstitusi rupanya sekaligus dengan adanya rencana dari pembentuk undang-undang untuk membuat MKMK yang susunan keanggotaannya beda dengan yang lama, sehingga itu sambil menunggu ternyata belum sah sampai sekarang," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
UU MK tengah dalam tahap revisi untuk yang keempat kalinya. Revisi terakhir dilakukan pada 2020 dan telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa (1/9/2020).
UU MK diusulkan untuk kembali direvisi karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan.
Dengan demikian, Anwar dengan tegas menyatakan tidak menolak apabila MKMK dibentuk permanen. Justru ia berharap UU MK bisa segera disahkan supaya MKMK bisa ditetapkan secara permanen.
"Oh enggak ada menolak, justru kami sangat berharap cepat diundangkan," ujar Anwar.
Baca Juga: MKMK: Anwar Usman Jadi Hakim MK Paling Bermasalah
Tudingan itu dilancarkan oleh advokat bernama Zico Simanjuntak. Ia mempersoalkan pembentukan MKMK yang dianggap lambat dan hanya bersifat ad hoc.
"Saya melaporkan ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK," ujar Zico.
Menurut dia, Anwar secara sengaja membiarkan Dewan Etik mati suri karena laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sempat tidak bisa diakses.
Sekadar informasi, Zico merupakan sosok yang mengadukan pelanggaran etik dalam sulap putusan eks hakim Aswanto sehingga MKMK pun dibentuk.
"Artinya untuk dibentuk MKMK itu tidak membutuhkan waktu lama. Cukup waktu seminggu dan kemudian dibentuklah mahkamah ad hoc yang mengadili Guntur dan dinyatakan melanggar etik," tuturnya.
Kata Eks Ketua MKMK
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MKMK, Anwar Usman Siap Hadapi Segala Kemungkinan
-
Sumpah Anwar Usman yang Absen Saat RPH: Demi Allah, Saya Memang Sakit
-
Bantah Menghambat Pembentukan MKMK, Anwar Usman: Bah! Enggak Benar Itu
-
Tanpa Persiapan Khusus, Anwar Usman Jalani Sidang Pemeriksaan Kedua di MKMK
-
Ipar Jokowi Paling Banyak Dilaporkan, MKMK Pastikan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Tak Sulit Dibuktikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar