Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan pihaknya ogah mendesak agar Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melanggar etik. Arsjad menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada rakyat apakah dengan pencopotan Anwar sebagai ketua MK saja sudah cukup atau belum.
"Setiap manusia itu mempunyai hak asasi manusia. Jadi itu adalah keputusan Pak Anwar," kata Arsjad di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Tapi yang penting bahwa rakyat Indonesia sudah menyaksikan dan sudah melihat, dan sudah ada yang namanya putusan MKMK yang sudah jelas sekali. Jadi biarlah rakyat yang menilai tersebut," sambungnya.
Ia mengatakan, rakyat kini tidak bisa dibohongi dan rakyat tidak buta dengan dinamika yang terjadi.
"Jadi kami serahkan pada rakyat karena rakyat tidak buta, dan rakyat juga selalu bisa mendengar, dan rakyat Indonesia juga tidak bisa dibodohi," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsjad mengatakan adanya dinamika soal Anwar Usman terutama soal putusan MK, menjadi bagian proses demokrasi.
"Jadi saya rasa itu adalah bagian dari proses demokrasi kita, hak harus ada, tapi rakyat mengerti, rakyat melihat dan rakyat mendengar," pungkasnya.
Merasa Difitnah
Sebelumnya Hakim Konstitusi Anwar Usman angkat bicara mengenai isu konflik kepentingan atau conflict of interest atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU/XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Usai Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Serang Balik: Ada Skenario untuk Membunuh Karakter Saya!
Dia merasa isu yang mengaitkan hubungan kekeluargaannya dengan kakak iparnya, Presiden Joko Widodo dan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka tersebut sebagai fitnah yang kejam dan keji.
“Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara nomor 90/PUU/XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum dan fakta,” kata Anwar ditemui Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Mantan Ketua MK itu juga mengatakan dirinya telah berkarier sebagai hakim selama lebih dari 40 tahun dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran kode etik. Untuk itu, dia menilai isu konflik kepentingan sebagai upaya membunuh karier kehakimannya.
“Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” tegas Anwar.
Berita Terkait
-
Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?
-
Masinton Usul Hak Angket MK, Ganjar Bingung ke Rekan Separtainya: Masa MK Diangket?
-
Anwar Usman Merasa Difitnah Bawa Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
-
Rekap 4 Putusan 9 Hakim MK Usai Ditetapkan Melanggar Etik Dalam Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
-
Pentingnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dipermanenkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas