Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan pihaknya ogah mendesak agar Anwar Usman diberhentikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan melanggar etik. Arsjad menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada rakyat apakah dengan pencopotan Anwar sebagai ketua MK saja sudah cukup atau belum.
"Setiap manusia itu mempunyai hak asasi manusia. Jadi itu adalah keputusan Pak Anwar," kata Arsjad di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Tapi yang penting bahwa rakyat Indonesia sudah menyaksikan dan sudah melihat, dan sudah ada yang namanya putusan MKMK yang sudah jelas sekali. Jadi biarlah rakyat yang menilai tersebut," sambungnya.
Ia mengatakan, rakyat kini tidak bisa dibohongi dan rakyat tidak buta dengan dinamika yang terjadi.
"Jadi kami serahkan pada rakyat karena rakyat tidak buta, dan rakyat juga selalu bisa mendengar, dan rakyat Indonesia juga tidak bisa dibodohi," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsjad mengatakan adanya dinamika soal Anwar Usman terutama soal putusan MK, menjadi bagian proses demokrasi.
"Jadi saya rasa itu adalah bagian dari proses demokrasi kita, hak harus ada, tapi rakyat mengerti, rakyat melihat dan rakyat mendengar," pungkasnya.
Merasa Difitnah
Sebelumnya Hakim Konstitusi Anwar Usman angkat bicara mengenai isu konflik kepentingan atau conflict of interest atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU/XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Usai Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Serang Balik: Ada Skenario untuk Membunuh Karakter Saya!
Dia merasa isu yang mengaitkan hubungan kekeluargaannya dengan kakak iparnya, Presiden Joko Widodo dan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka tersebut sebagai fitnah yang kejam dan keji.
“Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara nomor 90/PUU/XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum dan fakta,” kata Anwar ditemui Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Mantan Ketua MK itu juga mengatakan dirinya telah berkarier sebagai hakim selama lebih dari 40 tahun dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran kode etik. Untuk itu, dia menilai isu konflik kepentingan sebagai upaya membunuh karier kehakimannya.
“Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” tegas Anwar.
Berita Terkait
-
Anwar Usman Lengser dari Kursi Ketua MK, Siapa Penggantinya?
-
Masinton Usul Hak Angket MK, Ganjar Bingung ke Rekan Separtainya: Masa MK Diangket?
-
Anwar Usman Merasa Difitnah Bawa Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
-
Rekap 4 Putusan 9 Hakim MK Usai Ditetapkan Melanggar Etik Dalam Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
-
Pentingnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Dipermanenkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat