Suara.com - Seorang pria bernama Nurcahya (30), diringkus polisi lantaran melakukan penipuan dengan cara menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO palsu.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka diringkus saat berada di rumahnya, Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (3/11/2023).
Putra mengatakan, tersangka Nur mulai melancarkan aksinya sejak September 2023 silam.
Dalam aksinya, tersangka mengambil foto para korbannya melalui sosial media mereka. Selanjutnya, tersangka mengambil logo Tribata Polri kemudian memasukkan nama target di dalam DPO kasus narkoba.
"Tersangka membuat laporan polisi palsu tanpa hak yang dibuat dengan menggunakan handphone dengan format yang diambil dari Google lalu diedit," kata Putra kepada wartawan di kantornya, Polsek Tambora, Jumat malam.
Total sejak bulan September lalu, sudah sembilan orang yang telah dibuatkan daftar DPO palsu. Setelahnya pelaku meminta sejumlah uang, agar namanya dicabut dalam daftar DPO palsu tersebut.
Dari sembilan orang korban, dua diantaranya sudah menyetorkan uang senilai Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.
"Setelah korban mengetahui bahwa mereka sedang dicari polisi maka mereka mencari pelaku untuk meminta bantuan pelaku agar bersedia membantu mereka agar DPO itu bisa dihapus dari database Kepolisian," ungkapnya.
Setelah korban memberikan sejumlah uang, pelaku kemudian merubah daftar nama DPO korban dengan cara di edit.
Baca Juga: Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya
"Lalu ditunjukkan kepada mereka bahwa laporan polisi tersebut telah diubah sehingga tidak ada lagi nama mereka," tutur Putra.
Putra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan korban, mereka memilih memberikan uang ke pelaku karena tidak ingin repot berurusan dengan polisi.
Putra mengimbau kepada masyarakat agar jangan langsung percaya dengan modus-modus penipuan dan segera melapor jika ditemukan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus