Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL akan segera dilakukan. Namun, ia tidak menyebut pasti kapan waktunya.
Karyoto hanya menjelaskan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangani penyidikan perkara ini.
"Nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera aja," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 6 Oktober 2023 lalu. Namun hingga kekinian penyidik tak kunjung menetapkan siapa tersangkanya.
Dalam proses penyidikan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/10/2023) lalu.
Pada Selasa (7/11/2023) penyidik kembali memanggil Firli untuk diperiksa. Namun Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan panggilan ulang kepada Firli untuk hadir pada Selasa (14/11/2023) besok.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Karyoto irit bicara ketika ditanya rencana pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, penyidik akan menunggu kehadirannya besok.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2023).
Sementara terkait kabar pemeriksaan Firli berbentrokan dengan agenda pemeriksaan di Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Karyoto mengaku akan memastikan terlebih dahulu dengan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Namun, ia menegaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Firli telah dijadwalkan sejak awal pada Selasa (14/11/2023) besok.
"Nanti saya tanya Dirkrimsus sudah koordinasi belum dengan Dewas," katanya.
Pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (14/11/2023) merupakan panggilan ulang dari pemeriksaan awal yang dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) lalu. Ketika itu Firli tidak hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik telah mengirim surat panggilan ulang kepada Firli untuk diperiksa besok sejak Jumat (10/11/2023) lalu.
"Surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Berita Terkait
-
Selasa Besok, Firli Bahuri Diperiksa Soal Pemerasan SYL, Kapolda Metro Jaya: Kita Lihat Saja Datang atau Tidak!
-
Hari Ini Gagal Periksa Firli Bahuri Terkait Skandal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK: Minta Diperiksa Besok
-
Minta Dijadwalkan Ulang, Apakah Ketua KPK Firli Bahuri Mau Diperiksa Polda Metro Jaya Selasa Besok?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal